Peringatan HPN, KPAI Ingatkan Pers Rahasiakan Identitas Anak Korban Kekerasan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pers merahasiakan identitas anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana.
"Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2018 ini, KPAI meyampaikan penghargaan tinggi kepada media massa yang sudah menyajikan pemberitaan yang menghargai hak-hak anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana," ujar Ketua KPAI, Susanto di Jakarta, Sabtu (10/2) seperti dikutip Antara.
Susanto mengingatkan media massa untuk menyajikan pemberitaan yang menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam pasal 19 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
KPAI masih menemukan banyak pemberitaan anak, baik sebagai korban maupun pelaku pidana, yang ditampilkan foto atau videonya tanpa memburamkan wajah anak, menyampaikan identitas anak korban, anak saksi maupun anak pelaku secara rinci dalam pemberitaan.
"Padahal hal ini jelas-jelas melanggarkan UU SPPA," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti.
KPAI juga berharap agar pers terus konsisten dalam memberikan informasi edukatif dan inspiratif untuk anak, merahasiakan identitas anak sebagai korban, saksi dan pelaku dalam pemberitaan kasus-kasus terkait anak.
Kemudian menginspirasi penyelenggara perlindungan anak, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.
Sementara itu, pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hasan, juga meminta agar media tidak hanya memberitakan pemberitaan negatif di dunia pendidikan.
"Banyak kebaikan yang dihasilkan pendidikan Indonesia dan jasa guru-guru, namun mereka tidak mendapatkan pemberitaan yang memadai. Padahal praktik baik merupakan contoh yang sangat baik," kata Hasan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif