Peringatan HPN, KPAI Ingatkan Pers Rahasiakan Identitas Anak Korban Kekerasan


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pers merahasiakan identitas anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana.
"Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2018 ini, KPAI meyampaikan penghargaan tinggi kepada media massa yang sudah menyajikan pemberitaan yang menghargai hak-hak anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana," ujar Ketua KPAI, Susanto di Jakarta, Sabtu (10/2) seperti dikutip Antara.
Susanto mengingatkan media massa untuk menyajikan pemberitaan yang menghormati hak-hak anak sebagaimana diatur dalam pasal 19 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
KPAI masih menemukan banyak pemberitaan anak, baik sebagai korban maupun pelaku pidana, yang ditampilkan foto atau videonya tanpa memburamkan wajah anak, menyampaikan identitas anak korban, anak saksi maupun anak pelaku secara rinci dalam pemberitaan.
"Padahal hal ini jelas-jelas melanggarkan UU SPPA," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti.
KPAI juga berharap agar pers terus konsisten dalam memberikan informasi edukatif dan inspiratif untuk anak, merahasiakan identitas anak sebagai korban, saksi dan pelaku dalam pemberitaan kasus-kasus terkait anak.
Kemudian menginspirasi penyelenggara perlindungan anak, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.
Sementara itu, pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hasan, juga meminta agar media tidak hanya memberitakan pemberitaan negatif di dunia pendidikan.
"Banyak kebaikan yang dihasilkan pendidikan Indonesia dan jasa guru-guru, namun mereka tidak mendapatkan pemberitaan yang memadai. Padahal praktik baik merupakan contoh yang sangat baik," kata Hasan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
