Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung dengan Protokol Kesehatan Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Oktober 2020
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung dengan Protokol Kesehatan Ketat

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato pada Hari Kesaktian Pancasila 2020. (FOTO ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 bakal dilakukan secara sederhana di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 86491/MPK.F/TU/2020 tentang penyelenggaran upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.

Dalam SE yang terbit tanggal 28 September 2020 itu disebutkan, untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Ucapan Puan Soal 'Pancasilais' Dinilai Bentuk Antisipasi Ancaman Nasionalisme

“Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Nadiem dalam keteranganya yang dikutip pada Kamis (1/10).

Sementara itu, menteri, pimpinan lembaga negara/instansi pusat beserta pimpinan tinggi madya atau sederajat, kepala daerah/forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara yang dilaksanakan di Monumen Pancasila secara virtual dari kantor masing-masing.

Pokok selanjutnya yang disebutkan dalam SE tersebut adalah setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia, pada tanggal 30 September 2020 diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Pada tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tutur Nadiem yang juga mantan bos Gojek ini.

Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas Komandan upacara sebanyak satu orang dan cadangan satu orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang dan cadangan delapan orang, korps musik sebanyak 35 orang serta pembaca susunan acara sebanyak satu orang dan cadangan satu orang.

Pada pelaksanaan upacara yang terpusat di Monumen Pancasila Sakti, akan dihadiri Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pembaca teks Pancasila, Ketua Dewan Perwakilan Daerah sebagai pembaca naskah UUD Tahun 1945, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembaca dan penandatangan ikrar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai pembaca doa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Panglima TNI serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim saat memberi sambutan dalam webinar Gerakan Nusantara (Gernus) (ANTARA/HO.FFI)
Mendikbud Nadiem Makarim saat memberi sambutan dalam webinar Gerakan Nusantara (Gernus) (ANTARA/HO.FFI)

Nadiem Makarim menjelaskan, makna peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Menurut Nadiem, momen ini memberi kesempatan refleksi dan mengenal kembali Pancasila sebagai falsafah serta ideologi bangsa. Termasuk arti Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita mengenal Pancasila sebagai akar yang menyambung masa lalu dan masa depan kita bersama, tapi apa arti Pancasila bagi kita dalam kehidupan sehari-hari, apa makna dari sila-sila Pancasila bagi seorang pemimpin, seorang pekerja, seorang guru, seorang ibu dan seorang anak?" kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pelaksanaan seluruh sila dalam Pancasila terlihat jelas selama pandemi dan penanganan efek COVID-19. Lewat momen peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, bisa dilihat sangat banyak pahlawan Pancasila yang menjalankan aksi kemanusiaan dan berusaha lebih peka dengan lingkungan sekitar.

"Kalau melihat dengan seksama, kita bisa menyadari Kesaktian Pancasila terus sejarah daging di generasi kita. Di masa krisis seperti ini lilin-lilin Pancasila menerangi kegelapan di mana-mana," kata Nadiem.

Aksi kemanusiaan ini seperti lilin Pancasila yang berusaha dinyalakan tiap orang sesuai kapasitasnya masing-masing. Pandemi COVID-19 menantang negara dan menguji ketangguhan bangsa Indonesia untuk melewatinya.

Nadiem berharap, momen 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bagi tiap orang. Pancasila sebagai pusaka Indonesia harus menyala dalam hati dan tiap perbuatan baik untuk sesama.

Hari ini, Kamis (1/10), diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setelah sehari sebelumnya mengenang para korban G30S/PKI. Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 7 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.

Sejak saat itu, peringatan 1 Oktober Hari Peringatan Pancasila dilakukan seluruh masyarakat dengan upacara dan pengibaran bendera Merah Putih.

Baca Juga:

644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya ada usul dari menteri/angkatan kepolisian terkait peringatan Kesaktian Pancasila.

Dengan usul tersebut, akhirnya keluar Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966). Surat tertanggal 29 September 1966 memerintahkan, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh slagorde (jajaran) angkatan bersenjata dengan mengikutkan masyarakat.

Berbekal surat tersebut, upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali selama Orde Baru.

Selanjutnya, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila terus dilakukan hingga saat ini. Untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020, upacara dilakukan virtual untuk menekan risiko penularan COVID-19. (*)

Baca Juga:

Bandel tak Pakai Masker, Warga di Johar Baru Disanksi Baca Pancasila dan Al Fatihah

#Nadiem Makarim #Hari Kesaktian Pancasila #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan