Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung dengan Protokol Kesehatan Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Oktober 2020
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung dengan Protokol Kesehatan Ketat

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato pada Hari Kesaktian Pancasila 2020. (FOTO ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 bakal dilakukan secara sederhana di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 86491/MPK.F/TU/2020 tentang penyelenggaran upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.

Dalam SE yang terbit tanggal 28 September 2020 itu disebutkan, untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Ucapan Puan Soal 'Pancasilais' Dinilai Bentuk Antisipasi Ancaman Nasionalisme

“Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Nadiem dalam keteranganya yang dikutip pada Kamis (1/10).

Sementara itu, menteri, pimpinan lembaga negara/instansi pusat beserta pimpinan tinggi madya atau sederajat, kepala daerah/forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara yang dilaksanakan di Monumen Pancasila secara virtual dari kantor masing-masing.

Pokok selanjutnya yang disebutkan dalam SE tersebut adalah setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia, pada tanggal 30 September 2020 diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Pada tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tutur Nadiem yang juga mantan bos Gojek ini.

Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas Komandan upacara sebanyak satu orang dan cadangan satu orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang dan cadangan delapan orang, korps musik sebanyak 35 orang serta pembaca susunan acara sebanyak satu orang dan cadangan satu orang.

Pada pelaksanaan upacara yang terpusat di Monumen Pancasila Sakti, akan dihadiri Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pembaca teks Pancasila, Ketua Dewan Perwakilan Daerah sebagai pembaca naskah UUD Tahun 1945, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembaca dan penandatangan ikrar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai pembaca doa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Panglima TNI serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim saat memberi sambutan dalam webinar Gerakan Nusantara (Gernus) (ANTARA/HO.FFI)
Mendikbud Nadiem Makarim saat memberi sambutan dalam webinar Gerakan Nusantara (Gernus) (ANTARA/HO.FFI)

Nadiem Makarim menjelaskan, makna peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Menurut Nadiem, momen ini memberi kesempatan refleksi dan mengenal kembali Pancasila sebagai falsafah serta ideologi bangsa. Termasuk arti Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita mengenal Pancasila sebagai akar yang menyambung masa lalu dan masa depan kita bersama, tapi apa arti Pancasila bagi kita dalam kehidupan sehari-hari, apa makna dari sila-sila Pancasila bagi seorang pemimpin, seorang pekerja, seorang guru, seorang ibu dan seorang anak?" kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pelaksanaan seluruh sila dalam Pancasila terlihat jelas selama pandemi dan penanganan efek COVID-19. Lewat momen peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, bisa dilihat sangat banyak pahlawan Pancasila yang menjalankan aksi kemanusiaan dan berusaha lebih peka dengan lingkungan sekitar.

"Kalau melihat dengan seksama, kita bisa menyadari Kesaktian Pancasila terus sejarah daging di generasi kita. Di masa krisis seperti ini lilin-lilin Pancasila menerangi kegelapan di mana-mana," kata Nadiem.

Aksi kemanusiaan ini seperti lilin Pancasila yang berusaha dinyalakan tiap orang sesuai kapasitasnya masing-masing. Pandemi COVID-19 menantang negara dan menguji ketangguhan bangsa Indonesia untuk melewatinya.

Nadiem berharap, momen 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bagi tiap orang. Pancasila sebagai pusaka Indonesia harus menyala dalam hati dan tiap perbuatan baik untuk sesama.

Hari ini, Kamis (1/10), diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setelah sehari sebelumnya mengenang para korban G30S/PKI. Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 7 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.

Sejak saat itu, peringatan 1 Oktober Hari Peringatan Pancasila dilakukan seluruh masyarakat dengan upacara dan pengibaran bendera Merah Putih.

Baca Juga:

644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya ada usul dari menteri/angkatan kepolisian terkait peringatan Kesaktian Pancasila.

Dengan usul tersebut, akhirnya keluar Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966). Surat tertanggal 29 September 1966 memerintahkan, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh slagorde (jajaran) angkatan bersenjata dengan mengikutkan masyarakat.

Berbekal surat tersebut, upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali selama Orde Baru.

Selanjutnya, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila terus dilakukan hingga saat ini. Untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020, upacara dilakukan virtual untuk menekan risiko penularan COVID-19. (*)

Baca Juga:

Bandel tak Pakai Masker, Warga di Johar Baru Disanksi Baca Pancasila dan Al Fatihah

#Nadiem Makarim #Hari Kesaktian Pancasila #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan