Bandel tak Pakai Masker, Warga di Johar Baru Disanksi Baca Pancasila dan Al Fatihah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 September 2020
Bandel tak Pakai Masker, Warga di Johar Baru Disanksi Baca Pancasila dan Al Fatihah

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah orang terjaring operasi yustisi aparat gabungan di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka melakukan pelanggaran karena nekat tak patuh protokol kesehatan padahal angka penyebaran kasus di wilayah Jakarta, sangat tinggi.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari menuturkan, ada 17 orang yang dihukum karena melanggar.

Baca Juga

Pengamat: Ketidakadilan PSBB akibat Tekanan Pemerintah Pusat ke Anies

"Dua orang membayar denda administrasi dan 15 diminta membersihkan fasilitas umum;" jelas Jauhari di kawasan Pasar Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Sementara itu, Jauhari menuturkan, ada teguran yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang diberikan tugas mengawasi protokol kesehatan.

"Peneguran dilakukan Pasar, kawasan parkir stasiun dan ojek pangkalan. Total 223 teguran," ungkap Jauhari.

Pelanggar
Polisi melakukan patroli protokol kesehatan di Jl.Baladewa, Tanah Tinggi Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Foto: MP/Kanu

Jauhari menjelaskan, operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan ini didampingi tim pengawas dari Kejaksaan dan pengadilan Negeri Jakpus. Adapula bantuan dari ormas dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, di kawasan Johar Baru, para pelanggar protokol kesehatan dihukum mengucapkan Pancasila dan melafalkan Al Fatihah. Uniknya, sebagian diantara mereka tak hafal dan keteteran ketika mengucapkan lima sila Pancasila.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menuturkan, ada 17 pelanggar yang diberikan sanksi sosial dan satu membayar denda.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, di wilayah Polda Metro Jaya sejak 14 September sampai Rabu (16/9) sudah 2.971 orang yang ditegur karena melanggar.

Lalu, sanksi sosial ada 6.279 dan denda 484 orang. Hampir semua daerah yang ditindak merata di sejumlah wilayah Polda Metro Jaya.

"Total sanksi ini 9.734 orang. Dan nilai denda cukup besar yaitu Rp 88.665.000. Ini mobile ya. Hampir semua merata. Karena kami serentak melakukan operasi di wilayah Polda Metro. Termasuk wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok," terang Nana.

Jl.Baladewa, Tanah Tinggi Senen, Jakarta Pusat
Foto: MP/Kanu

Nana menerangkan, operasi yustisi dilakukan karena perkembangan COVID-19 di DKI sangat tinggi. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan.

"Dari Pemprov DKI jug sudah menentukan pergub baru No 88 yakni ada lembatasan aktivitas selama PSBB. Ini mendasari Pergub 79 Tahun 2020 tentang sanksi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Ada sanksi denda dan sosial. Sosial itu bersih - bersih pakai rompi dan denda Rp.250 ribu untuk sekali pelanggaran," ujar Nana.

Ia menambahkan, jumlah personel yang dilibatkan merupakan gabungan dari TNI, Polri, Pemprov, Kejaksaan dan Pengadilan. Nana menyebut, tujuan operasi agar masyarakat disiplin dan sadar akan bahaya COVID-19.

Baca Juga

Kemenkes Jadi Penyumbang Klaster COVID-19 Terbanyak di Jakarta

"Ada 6.800 personel. 3 ribu Polri, 3 ribu TNI, 700 dari Pemprov, 50 dari Kejaksaan dan 50 dari Pengadilan. Agar masyarakat tau bahaya COVID-19. Ini untuk melindungi masyarakat. Lalu operasi yustisi juga memberikan efek deteren ke masyarakat. Secara humanis, persuasif dan tegas," imbuh dia.

Untuk jangka pendek, Nana menargetkan adanya penurunan penularan seperti kawasan Pasar, terminal, perkantoran dan tempat lainnya. (Knu)

#Jakarta Pusat #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polisi Waspadai Aksi Serangan Susulan Gangster Motor ke Warga Kramat Pulo Senen
Minggu 12 Januari kemarin, kelompok gangster remaja bermotor menyerang permukiman warga di Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Polisi Waspadai Aksi Serangan Susulan Gangster Motor ke Warga Kramat Pulo Senen
Indonesia
Kronologis Pekerja Proyek Tewas dalam Bentrokan dengan Warga di Kebon Kacang
Pekerja proyek yang tewas berinisial AS (71) warga Cakung, Jakarta Timur yang bekerja sebagai operator ekskavator.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Kronologis Pekerja Proyek Tewas dalam Bentrokan dengan Warga di Kebon Kacang
Indonesia
Rawan Tumbang, 10 Ribu Lebih Pohon di Jakarta Pusat Dipangkas
Sepanjang Januari-1 November 2024 terdapat laporan pohon tumbang sebanyak 273 kasus di Jakarta Pusat, dengan rincian pohon sempal 153 dan tumbang 121.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 November 2024
Rawan Tumbang, 10 Ribu Lebih Pohon di Jakarta Pusat Dipangkas
Lifestyle
Mie ayam enak di Benhil, Ada 3 Rekomendasi Terbaik
Mie ayam enak di Benhil, Jakarta Pusat sangat penting untuk Anda ketahui. 1. Mie Keriting Benhil Mas Pujo, 2. Tondano Jaya, 3. Mie Keriting Benhil Pak Tardi
ImanK - Kamis, 17 Oktober 2024
Mie ayam enak di Benhil, Ada 3 Rekomendasi Terbaik
Indonesia
Perusahaan Animasi di Menteng Eksploitasi Karyawan Jam Kerja Sampai Subuh
Perusahaan animasi itu beroperasi sejak 2019 dan mempekerjakan sekitar 80 karyawan.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Perusahaan Animasi di Menteng Eksploitasi Karyawan Jam Kerja Sampai Subuh
Indonesia
Walkot Jakpus Pastikan Panitia Kontes Kecantikan Transgender Bakal Kena Sanksi
Panitia penyelanggara kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz Sawah Besar, Jakarta terancam kena sanksi dari Pemkot Jakpus
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Agustus 2024
Walkot Jakpus Pastikan Panitia Kontes Kecantikan Transgender Bakal Kena Sanksi
Indonesia
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Kontes Transgender di Hotel Jakpus
Kontes kecantikan diduga transgender di hotel kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) memicu kontroversi.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Kontes Transgender di Hotel Jakpus
Indonesia
Hari Ini, Siswa Sekolah Jakarta Pusat Dekat KPU-Bawaslu Belajar di Rumah
Sekolah yang memberlakukan sistem belajar daring meliputi meliputi wilayah Kecamatan Sawah Besar, Menteng, Gambir, dan Tanah Abang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Hari Ini, Siswa Sekolah Jakarta Pusat Dekat KPU-Bawaslu Belajar di Rumah
Indonesia
Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD
Padahal Bawaslu Jakarta Pusat sudah melayangkan surat panggilan yang dikirimkan ke rumah Gibran yang berada di Solo dan Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat.
Mula Akmal - Selasa, 02 Januari 2024
Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD
Bagikan