Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa seorang mahasiswa, Melita De Grave, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, Jumat (31/5).
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
MAKI Kecewa Praperadilan Tuntut Sidang In Absentia Harun Masiku Ditolak
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal dugaan pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku.
"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/5).
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Rabu (29/5) dan Kamis (30/5), telah memeriksa dua saksi untuk mengusut keberadaan Harun Masiku. Dua saksi tersebut yakni advokat Simeon Petrus serta pelajar, Hugo Ganda.
Baca juga:
KPK Menang, PN Jaksel Tolak Praperadilan Tuntut Sidang In Absentia Harun Masiku
KPK menduga ada upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat pemeriksaan Simeon dan Hugo, tim penyidik mendalami dugaan sejumlah pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
