Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Pihak yang 'Amankan' Harun Masiku
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa seorang mahasiswa, Melita De Grave, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, Jumat (31/5).
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
MAKI Kecewa Praperadilan Tuntut Sidang In Absentia Harun Masiku Ditolak
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal dugaan pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku.
"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/5).
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Rabu (29/5) dan Kamis (30/5), telah memeriksa dua saksi untuk mengusut keberadaan Harun Masiku. Dua saksi tersebut yakni advokat Simeon Petrus serta pelajar, Hugo Ganda.
Baca juga:
KPK Menang, PN Jaksel Tolak Praperadilan Tuntut Sidang In Absentia Harun Masiku
KPK menduga ada upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat pemeriksaan Simeon dan Hugo, tim penyidik mendalami dugaan sejumlah pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar