Periksa 3 Anggota Pembela Ulama, Polisi Tanya Soal Isi Ijazah Jokowi


Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Dok. humas Polri
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketiga saksi yang diperiksa yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap materi pemeriksaan ketiganya.
"Menggali keterangan dulu dan pengetahuan soal ijazah Jokowi," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Baca juga:
Adik Ipar Bawa Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi ke Bareskrim, Minta Kasus Segera Diselesaikan
Wira mengungkap, keterangan ketiga saksi itu akan dipadukan dengan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Ya ini masih mengambil keterangan saksi-saksi ya," ungkap perwira menengah Polri ini.
Sebelumnya, Jokowi sendiri telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K.
Kelima terlapor disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
