Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Hakim Itong

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 April 2022
Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Hakim Itong

Gedung KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan tersangka hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat (IIH), agar segera tuntas.

Teranyar, KPK menelusuri dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka ke beberapa pihak. Mengonfirmasi hal itu, KPK pada Rabu (13/4) telah memeriksa dua hakim, masing-masing Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman, sebagai saksi.

Baca Juga:

Hakim Itong Diduga Bermain Banyak Perkara di PN Surabaya

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka IIH dan juga dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka IIH ke beberapa pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/4).

KPK telah menetapkan Hidayat bersama Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif, Hamdan (HD), sebagai tersangka penerima suap dan pengacara sekaligus kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono (HK), sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Hidayat selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Kasiono sebagai kuasa hukum perusahaan itu.

Dalam penanganan perkara itu, KPK menduga ada kesepakatan antara Kasiono dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu berkisar Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri hingga tingkat putusan Mahkamah Agung. Sebagai langkah awal realisasi uang Rp1,3 miliar itu, Kasiono menemui Hamdan, lalu meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Kasiono.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat berbalik badan saat dirilis oleh KPK (MP/Dicke Prasetia)
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat berbalik badan saat dirilis oleh KPK (MP/Dicke Prasetia)

Untuk memastikan persidangan perkaranya berjalan sesuai dengan harapan, Kasiono diduga berulang kali menjalin komunikasi dengan Hamdan menggunakan istilah "upeti" demi menyamarkan maksud dari pemberian uang.

KPK mengungkapkan setiap hasil komunikasi antara Kasiono dan Hamdan diduga selalu dilaporkan Hamdan kepada Hidayat. KPK pun menyebutkan putusan yang diinginkan Kasiono adalah agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.

Hamdan lalu menyampaikan keinginan Kasiono kepada Hidayat, yang kemudian menyatakan bersedia dengan imbalan sejumlah uang.

Pada 19 Januari 2022, uang imbalan diserahkan Kasiono kepada Hamdan sejumlah Rp 140 juta untuk Hidayat. Selain itu, KPK menduga pula Hidayat menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya sehingga hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (Pon)

Baca Juga:

Diumumkan Sebagai Tersangka, Hakim Itong Balik Badan, Teriak, Lalu Mengelak

#KPK #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan