Perhitungan Harga Tiket Pesawat Diturunkan 10 Persen Selama Nataru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 November 2024
Perhitungan Harga Tiket Pesawat Diturunkan 10 Persen Selama Nataru

Kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan Harga tiket pesawat selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dari Harga normal. Penurunan harga itu dimungkinkan dengan penurunan biaya jasa kebandarudaraan dan avtur.

"Sehingga harga tiket pesawat domestik bisa ditekan sebesar 10 persen dari harga normal," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia mengatakan, dalam rapat internal, di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berupaya agar tiket pesawat menjelang "high season" natal dan tahun baru bisa diturunkan.

"Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, termasuk juga avtur dan tentunya 'fuel surcharge', maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional atau secara domestik," kata Agus saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/7).

Baca juga:

Legislator Harap Pemerintah Beri Subsidi Avtur untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder memutuskan penurunan tiket pesawat dilakukan dengan menurunkan biaya jasa di bandar udara, bahan bakar avtur hingga biaya tambahan fuel surcharge yang biasanya dibebankan kepada maskapai.

Keputusan itu juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, maskapai penerbangan dan BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero).

Penurunan harga tiket ini dinilai bisa membantu masyarakat dalam merayakan libur natal dan tahun baru, serta menggerakkan perekonomian nasional, khususnya dari pariwisata.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan masyarakat kita yang ingin bepergian selama libur natal dan tahun baru," kata AHY.

Pemotongan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (Banten), dan Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali).

"Semua yang terkait dengan biaya-biaya yang timbul di kebandarudaraan. Kemudian juga avtur juga ada dari Pertamina berhasil menekan biayanya," katanya.

#Tiket Pesawat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Penetapan kurs acuan dalam TBA nantinya akan mempertimbangkan kondisi terkini serta merujuk pada asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Pembahasan teknis mengenai kebijakan tarif akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang mendukung industri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Avtur Naik, Maskapai Tidak Boleh Naikkan Harga Tiket Pesawat Melebihi 13 Persen
Pemerintah berupaya memastikan perjalanan dalam negeri tetap berjalan guna menjaga keberlangsungan industri pariwisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Avtur Naik, Maskapai Tidak Boleh Naikkan Harga Tiket Pesawat Melebihi 13 Persen
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Naik, DPR Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Komisi VI DPR menanggapi keputusan pemerintah untuk menaikkan harga tiket. Kebijakan itu harus diawasi agar tak membebani masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Harga Tiket Pesawat Naik, DPR Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Indonesia
DPR Minta Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diawasi Ketat di Tengah Krisis Avtur
Krisis avtur memicu kenaikan harga tiket pesawat. DPR pun meminta pemerintah untuk mengawasi ketat kenaikan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Minta Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diawasi Ketat di Tengah Krisis Avtur
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Bagikan