Perhatikan Hal ini setelah Vaksinasi COVID-19
Setelah vaksinasi COVID-19, penerima diharuskan menjalani observasi. (foto: unsplash/CDC)
VAKSINASI COVID-19 telah dimulai Rabu (13/1). Presiden Joko Widodo, pejabat negara, pemuka agama, dan sejumlah selebritas menerima suntikan vaksin perdana di Istana Merdeka, Jakarta.
Setengah jam setelah vaksinasi, para penerima disarankan untuk tidak langsung pulang. Seperti dilansir ANTARA, Kamis (14/1), juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal itu untuk memantau dan memastikan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
"Sebagian besar (KIPI) terjadi dalam rentang waktu 30 menit," ujarnya.
BACA JUGA:
Disneyland California Beralih Fungsi Jadi Lokasi Vaksinasi COVID-19
Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Iris Rengganis. Dia mengungkapkan prosedur itu berlaku untuk setiap vaksin, bukan saja vaksin COVID-19.
KIPI bisa terjadi dengan menimbulkan beragam gejala. Ada yang bersifat lokal, semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan, dan kemerahan pada pada bekas suntikan. Sementara itu, yang sistemik seperti demam dan sakit kepala.
Selain itu, beberapa orang juga bisa mengalami reaksi alergi yang tidak bisa diduga. Meski demikian, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut anafilaktik kit.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan kasus alergi usai divaksin COVID-19 jarang terjadi. Menurut CDC, ada sekitar 11,1 kasus reaksi alergi parah per 1 juta dosis vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19.
Walau begitu, kenyataan itu tak seharusnya membuat orang takut divaksin COVID-19 karena tetap merupakan proposisi nilai yang baik. "Sebelum vaksinasi, harus ada edukasi mengenai efek simpang vaksi dan penjelasan jika terjadi efek simpang setelah diobservasi selama30 menit. Semua ini harus dijelaskan dan sudah disiapkan penanganannya bila terjadi," tutur Iris.
Di sisi lain, Nadia merekomendasikan orang yang mengalami KIPI segera berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan penanganan. Ia menyarankan, kalau ada gejala-gejala efek samping, segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. "Vaksinnya aman dan efek samping kurang dari 1%, tetapi tetap harus diantisipasi," kata dia yang juga diamini Iris.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang mendapatkan kesempatan divaksin, Kamis (14/1), mengungkapkan tidak merasa sakit, pegal atau demam. Kendati begitu, dia tetap diobservasi setelah divaksin.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Presiden Program Farmasi dan Layanan Diagnostik di ZOOM+Care, Thad Mick, mengatakan efek simpang vaksin COVID-19 lainnya bisa juga nyeri otot dan nyeri sendi pada 1-2 hari setelah orang menerima vaksin. Namun, gejala itu mungkin berpotensi muncul di kemudian hari.
Lebih lanjut, jika efek itu disebut mirip dengan gejala COVID-19, itu karena pada dasarnya memang demikian. Dokter anak di California, Richard Pan, seperti dikutip Shape menuturkan vaksin merangsang sistem kekebalan untuk melawan virus.(dwi)
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan