Pergantian Panglima TNI Idealnya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Pergantian Panglima TNI Idealnya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyaksikan langs Latgab TNI Dharma Yudha 2023 dari titik tinjau 12 (T-12) Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Selasa (1/8/2023) ANTARA/Novi Hus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pergantian Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mulai berembus menjelang masa pensiun Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Dudung Abdurachman pada akhir tahun 2023.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai, idealnya pergantian Panglima TNI serta KSAD dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

Hal itu mengingat Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan setelah Laksamana TNI Yudo Margono dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pensiun.

Baca Juga:

Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Intervensi Kasus Korupsi Kabasarnas

"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (2/8).

Hanya saja, kata politikus Golkar ini, jika memang kondisi pergantian tersebut ingin diberlakukan, maka harus dilakukan revisi tentang Undang-Undang TNI.

"Akan tetapi memerlukan revisi Pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," ujarnya.

Menurutnya, kalaupun tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD, penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan.

Apalagi, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.

Baca Juga:

Megawati Tantang Panglima TNI Perbanyak Alutsista Buatan Anak Negeri

Tak hanya itu, sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya. Sehingga, program yang telah ada bisa dituntaskan.

"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mumpuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.

Tak hanya Yudo, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki pensiun lebih dahulu yakni pada November 2023. (Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres

#Panglima TNI #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Sebagian angggota TNI sudah mengenakan seragam dengan corak baru bertepatan dengan HUT ke-80 pada Minggu (5/10) kemarin.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Indonesia
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Setelah meninjau pasukan, Jenderal Agus bersama jajarannya melanjutkan pemantauan terhadap seluruh rangkaian gladi bersih
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Indonesia
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
TNI mengawasi langsung pelaksanaan program tersebut guna meminimalisasi risiko kasus serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Bagikan