Percepat Perekrutan Novel Baswedan Cs, Polri Siapkan Legalitas

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Merahputih.com - Polri menyebut proses perekrutan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN akan segera selesai. Kini, Polri tengah menyiapkan payung hukum guna menjaga legalitas perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut.
"Semua dipersiapkan sehingga, ketika dilakukan rekrutmen, dapat dijaga legalitasnya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol
Dalam proses penggodokan payung hukum itu, mantan Kapolrestabes Makassar ini menyebut Polri akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sebab, payung hukum tersebut perlu disiapkan secara matang.
"Di lingkungan Polri bagaimana proses rekrutmen itu ada dasar hukumnya. Ini yang perlu disiapkan secara matang mudah-mudahan bisa diselesaikan baik Polri, BKN, dan KemenPAN-RB. Kita tunggu saja," kata Rusdi.
Baca Juga:
IM57+ Institute Dukung Eks Pegawai KPK Dirikan Parpol Baru
57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melakukan kelengkapan berkas perekrutan. Proses tersebut hingga saat ini dipastikan masih terus berjalan.
"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan," ujarnya.
Baca Juga:
KIP Tolak Gugatan Sengketa Informasi TWK Pegawai KPK
Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri.
Polri telah menerima surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK yang dikirim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
