Finansial

Perbankan Dilarang Fasilitasi Aset Kripto?

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Kamis, 10 Februari 2022
Perbankan Dilarang Fasilitasi Aset Kripto?

Kripto telah dikukuhkan sebagai salah satu komoditas yang diperdagangkan di bawah pengawasan Bappebti. (Foto: Unsplash/Art Rachen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERNYATAAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pelarangan pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto menuai kritik. Pasalnya, kripto telah dikukuhkan sebagai salah satu komoditas yang diperdagangkan dengan pengawasan di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

OJK telah meminta kepada industri perbankan agar rekening bank tidak dijadikan sebagai penampung dana dari kegiatan melanggar hukum, termasuk kripto. Hal itu merupakan buntut dari maraknya penipuan investasi dan kejahatan bermodus skema ponzi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai pernyataan OJK itu menandakan adanya ketidakselarasan antarinstansi pemerintah. Pasalnya, kripto telah dirancang sebagai komoditas oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan.

Baca juga:

Talenta Muda Yogyakarta Dibidik Melek Kripto

Perbankan Dilarang Fasilitasi Aset Kripto?
Bank nantinya akan sebagai kustodian untuk perdagangan aset kripto. (Foto: Unsplash/Maxim Hopman)

Tidak hanya itu, Bappebti juga telah merancang aturan terkait dengan perdagangan dan pedagang kripto secara resmi. Artinya, selama transaksi dilakukan pedagang kripto terdaftar dan diawasi Bappebti, skema perdagangan kripto layaknya komoditas ataupun produk derivatif lainnya.

“Di satu sisi, Bappebti berupaya memfasilitasi industri ini, tapi di sisi lain ada institusi lain yang punya pandangan lain. OJK dan Bappebti ini ngobrol dululah, tren aset kripto ini kan sudah jalan beberapa tahun terakhir,” ungkap Nailul dalam keterangan resminya, Selasa (8/2).

Baca juga:

Mengintip Pasar Aset Kripto di Sepanjang Tahun 2021

Perbankan Dilarang Fasilitasi Aset Kripto?
Sejak awal Bappebti merumuskan kripto sebagai komoditas investasi. (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Di sisi lain, ia memahami sudut pandang OJK yang masih mempersepsikan bahwa aset kripto berpotensi sebagai alat tukar layaknya uang fiat, karena namanya ialah cryptocurrency. Sementara itu, alat tukar resmi ialah rupiah sebagaimana diatur perundang-undangan.

“Tapi kan sejak awal ketika Bapppebti memfasilitasinya, kesepakatannya di Indonesia hanya boleh digunakan sebagai aset investasi. Bukan alat transaksi,” jelas Nailul.

Karena itu, ia menilai ada kejanggalan dengan imbauan dari otoritas agar perbankan tidak memfasilitasi transaksi aset kripto, padahal sejak awal Bappebti merumuskan kripto sebagai komoditas investasi.

“Bagaimana bisa investor membeli atau berinvestasi aset kripto kalau tidak bisa menggunakan rekening bank sebagai jembatan untuk beli atau jual aset kripto ke pedagang kriptonya? Kan ini aset digital, masa iya beli dan jualnya lewat pedagang langsung secara offline,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan adanya gesekan dengan OJK akan berdampak pada telatnya peluncuran bursa kripto. Hal itu disebabkan fungsi lembaga keuangan, dalam hal ini bank, nantinya akan sebagai kustodian untuk perdagangan aset kripto. Kustodian punya posisi paling penting.

“Jadi saya tidak heran kenapa launching bursa kripto ini molor terus dari semester II di 2021 lalu. Rupanya ada deadlock antara Bappebti dan OJK dalam melaksanakan perdagangan aset kripto yang diakui negara, dalam hal ini bursa kripto,” ungkap Ibrahim.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh K Harmanda mengungkapkan pihak asosiasi menghargai pernyataan dari otoritas. Namun, menurutnya, sejauh ini asosiasi telah berupaya untuk menempatkan perdagangan kripto sesuai aturan main dan melengkapi perlindungan hukum.

“Bahwa sudah semestinya kita harus menjaga industri agar tumbuh secara sehat. Contohnya pada industri aset kripto yang sudah menerapkan rekomendasi terhadap APU/PPT, adanya pelaporan yang diwajibkan oleh Bappebti setiap harinya, dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan," tutup Teguh. (and)

Baca juga:

Waspada Penipuan Investasi Aset Kripto

#Finansial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
5 Shio Perlahan Bangkit dan Berpeluang Tambah Cuan, Cek Ramalan 22 Oktober 2026
Ramalan shio besok, 22 Oktober 2026, membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang berpeluang mulai cuan dan menemukan kesempatan baru.
ImanK - Rabu, 21 Oktober 2026
5 Shio Perlahan Bangkit dan Berpeluang Tambah Cuan, Cek Ramalan 22 Oktober 2026
Indonesia
Bank Jakarta Perkuat Strategi Keuangan dan Reputasi Merek Lewat 2 Penghargaan
Bank Jakarta meraih dua penghargaan 2026. Basaria Martha Juliana mendapat Indonesia Most Innovative CFO Awards, sementara Bank Jakarta meraih Best Brand Popularity kategori BPD.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Bank Jakarta Perkuat Strategi Keuangan dan Reputasi Merek Lewat 2 Penghargaan
Lifestyle
5 Shio yang Diprediksi Punya Peluang Cuan Besok, Siapa Saja?
Ramalan shio besok, 21 Oktober 2026, membahas karier, asmara, dan keuangan. Simak 5 shio yang berpeluang punya keuangan moncer dan kuncinya.
ImanK - Selasa, 20 Oktober 2026
5 Shio yang Diprediksi Punya Peluang Cuan Besok, Siapa Saja?
Lifestyle
5 Shio Diprediksi Bangkit dari Masalah Usaha, Siap Auto Cuan? Cek Ramalan 20 Oktober 2026
Ramalan shio besok 20 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Lima shio berpeluang bangkit dari masalah usaha dan mencari peluang cuan.
ImanK - Senin, 19 Oktober 2026
5 Shio Diprediksi Bangkit dari Masalah Usaha, Siap Auto Cuan? Cek Ramalan 20 Oktober 2026
Lifestyle
5 Shio Berpeluang Cuan hingga Akhir Oktober 2026, Cek Keberuntunganmu
Ramalan shio besok 19 Oktober 2026 membahas karier, asmara, dan keuangan. Lima shio ini diprediksi punya peluang cuan hingga akhir Oktober.
ImanK - Senin, 19 Oktober 2026
5 Shio Berpeluang Cuan hingga Akhir Oktober 2026, Cek Keberuntunganmu
Lifestyle
Usaha Mulai Menemukan Jalan, 6 Shio Ini Diprediksi Bangkit Besok
Ramalan shio besok 18 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 6 shio yang berpeluang bangkit dan menata kembali usaha.
ImanK - Sabtu, 17 Oktober 2026
Usaha Mulai Menemukan Jalan, 6 Shio Ini Diprediksi Bangkit Besok
Lifestyle
5 Zodiak Perlu Hati-hati dengan Uang Besok 17 Oktober 2026, Ini Tantangannya
Ramalan zodiak besok 17 Oktober 2026 membahas hoki, asmara, dan karier. Simak 5 zodiak yang perlu waspada terhadap tantangan finansial.
ImanK - Jumat, 16 Oktober 2026
5 Zodiak Perlu Hati-hati dengan Uang Besok 17 Oktober 2026, Ini Tantangannya
Lifestyle
5 Shio Diprediksi Punya Peluang Cuan hingga Akhir Oktober 2026, Cek Peruntunganmu
Ramalan shio besok 17 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang berpeluang cuan hingga akhir Oktober. Salin meta description
ImanK - Jumat, 16 Oktober 2026
5 Shio Diprediksi Punya Peluang Cuan hingga Akhir Oktober 2026, Cek Peruntunganmu
Lifestyle
Peluang Cuan Mulai Terbuka untuk 6 Shio Ini Besok, Ini yang Perlu Ditingkatkan!
Ramalan shio besok 16 Oktober 2026 mengulas 5 shio yang berpeluang mulai cuan dari usaha, lengkap dengan prediksi karier, asmara, dan keuangan.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Peluang Cuan Mulai Terbuka untuk 6 Shio Ini Besok, Ini yang Perlu Ditingkatkan!
Lifestyle
5 Shio Punya Kemampuan Finansial Kuat Oktober 2026, Cek Ramalan Besok
Ramalan shio besok 15 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio dengan potensi finansial kuat sepanjang Oktober.
ImanK - Rabu, 14 Oktober 2026
5 Shio Punya Kemampuan Finansial Kuat Oktober 2026, Cek Ramalan Besok
Bagikan