Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peras Anak Buah, SYL Terima Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu Selama Jadi Mentan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
Peras Anak Buah, SYL Terima Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu Selama Jadi Mentan

SYL terima Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu selama menjabat Kementan.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, selama menjabat menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memperoleh Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.

Hal itu disampaikan jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat membacakan surat tuntutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6). "Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan cara paksaan sebagaimana diuraikan ialah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu," kata jaksa.

Jaksa menyebut uang puluhan miliar itu didapat SYL dengan cara memaksa para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan). Pengumpulan uang dilakukan kurun waktu 2020 hingga 2023. Setiap direktorat di Kementan, kata jaksa, menyetorkan sejumlah uang kepada SYL melalui eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

"Terdakwa meminta terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya," ujarnya. Rinciannya, unit eselon Setjen 2020-2023 sebesar Rp 4.463.683.645 dan USD 30 ribu, Ditjen Prasarana dan Sarana 2020-2023 sebesar Rp 5.379.634.250

Baca juga:

Pengakuan SYL Beri Duit Rp 1,3 Miliar Jadi Tambahan Bukti untuk Menahan Firli

Selain itu, ada juga dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disebut menyerahkan uang Rp 1.865.603.625, Ditjen Perkebunan sebesar Rp 3.778.565.860, Ditjen Hortikultura Rp 6.078.604.300, dan Ditjen Tanaman Pangan sekitar Rp 6.406.007.500.

Kemudian, Batlitbangtan/BSIP sebesar Rp 2.552.000.000 BPPSDMP sekitar Rp 6.860.530.800, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 282.000.000, dan Badan Karantian Pertanian sebesar Rp 6.603.147.224.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023. Pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Uang juga mengalir ke Partai NasDem, carter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)

Baca juga:

SYL Akui Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo #Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan