Peras Anak Buah, SYL Terima Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu Selama Jadi Mentan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
Peras Anak Buah, SYL Terima Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu Selama Jadi Mentan

SYL terima Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu selama menjabat Kementan.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, selama menjabat menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memperoleh Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.

Hal itu disampaikan jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat membacakan surat tuntutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6). "Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan cara paksaan sebagaimana diuraikan ialah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu," kata jaksa.

Jaksa menyebut uang puluhan miliar itu didapat SYL dengan cara memaksa para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan). Pengumpulan uang dilakukan kurun waktu 2020 hingga 2023. Setiap direktorat di Kementan, kata jaksa, menyetorkan sejumlah uang kepada SYL melalui eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

"Terdakwa meminta terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya," ujarnya. Rinciannya, unit eselon Setjen 2020-2023 sebesar Rp 4.463.683.645 dan USD 30 ribu, Ditjen Prasarana dan Sarana 2020-2023 sebesar Rp 5.379.634.250

Baca juga:

Pengakuan SYL Beri Duit Rp 1,3 Miliar Jadi Tambahan Bukti untuk Menahan Firli

Selain itu, ada juga dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disebut menyerahkan uang Rp 1.865.603.625, Ditjen Perkebunan sebesar Rp 3.778.565.860, Ditjen Hortikultura Rp 6.078.604.300, dan Ditjen Tanaman Pangan sekitar Rp 6.406.007.500.

Kemudian, Batlitbangtan/BSIP sebesar Rp 2.552.000.000 BPPSDMP sekitar Rp 6.860.530.800, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 282.000.000, dan Badan Karantian Pertanian sebesar Rp 6.603.147.224.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023. Pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Uang juga mengalir ke Partai NasDem, carter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)

Baca juga:

SYL Akui Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo #Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Bagikan