Peran Para Tersangka Yang Bubarkan Diskusi Din Syamsuddin Dkk

Polisi tetapkan tersangka pembubaran diskusi.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan peran dari lima orang yang diduga melakukan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9).
Kelima pelaku dengan identitas FEK, GW, JJ, LW, dan MDM itu punya peran sendiri-sendiri.
"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan. Yang kedua GW, ini selaku aksi pengrusakan yang ada di dalam," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9)
Djati menjelaskan, GW termasuk yang melakukan penganiayaan terhadap satpam yang tengah bertugas. GW pun disebut ikut menyerang anggota polisi yang melakukan penjagaan.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang
Sedangkan JJ, LW, dan MDM masih didalami perannya oleh polisi. Tapi polisi sudah mendapat gambaran awal mengenai peran ketiganya.
"JJ ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam. Kemudian yang keempat LW, ini juga melakukan pengerusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam," ujar Djati.
Polisi menyebut, masih mengusut perkara ini guna menciduk pelaku lainnya. Para pelaku itu disebut polisi identitasnya sudah dikantongi.
"Tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya. Sampai dengan tadi malam dan tadi pagi, kita sudah mendapatkan identitas para pelaku yang turut serta di dalam aksi perusakan, dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka," ujar Djati.
Kemudian, polisi pun berjanji membongkar dalang yang memotori aksi mereka. Ini menyangkut motif pembubaran itu.
"Akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. siapa yang menggerakkan mereka. Apa motifnya? Apa tujuannya?" ujar Djati.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan dari lima orang yang diamankan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lain yang diduga terlibat dalam pembubaran diskusi tersebut hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca juga:
Polisi Kantongi Nama 10 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Tokoh di Kemang
Sebelumnya, diskusi Forum Tanah Air yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9), dibubarkan secara paksa oleh sejumlah orang.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Din Syamsuddin, Marwan Batubara, Refly Harun, Said Didu, Sunarko, Rizal Fadhilah. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI

Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang

30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang

Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal

Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs

Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
