Peran Besar Pahlawan Nasional RS Soekanto Bagi Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 November 2020
Peran Besar Pahlawan Nasional RS Soekanto Bagi Polri

Jenderal (Purn) Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Jenderal Pol Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.

Korps Bhayangkara merasa bangga akan dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Pol RS Soekanto Tjokrodiatmodjo tersebut.

“Polri beserta segenap keluarga besar sangat bangga atas dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Pol Raden Said Soekanto,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/11).

Baca Juga

6 Tokoh Diberi Gelar Pahlawan Nasional di 2020

Menurut dia, Jenderal Soekanto adalah sosok Kapolri yang berperan meletakkan struktur dasar, watak dan falsafah Kepolisian RI.

Argo menjelaskan, pemikiran dan tindakan RS Soekanto meletakkan fundamen struktur, watak, falsafah sebagai bangunan Kepolisian Nasional.

"Ini dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman terhadap integritas RI di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri merupakan remembered history," jelas Argo.

“Kehadiran Soekanto telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia,” kata Argo.

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.

Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Mr Sjafrudin Prawiranegara di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).

Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat, berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.

Baca Juga

Arek Suroboyo Tertipu Salam Sesama Muslim, Bukannya Diberi Ransum Malah Bom!

Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950. (Knu)

#Hari Pahlawan #Pahlawan Nasional #Gelar Pahlawan Nasional #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Kompleks Museum Pahlawan Nasional Marsinah berdiri di atas lahan seluas 938,6 meter persegi dan terdiri dari dua bangunan utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Soeharto masih belum membayar ganti rugi tanah puluhan warga setempat akibat proyek negara Waduk Kedung Ombo Boyolali pada 1985-1989.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan