Penyuap Bupati Dodi Alex Noerdin Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (tengah/rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dengan demikian, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara itu, akan segera diadili dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Baca Juga
Geledah Rumah Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Uang Hingga Dokumen
"Selasa, 14 Desember 2021 telah selesai dilaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Suhandy kini ditahan lagi selama 20 hari ke depan. Penahanannya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
"Terhitung mulai 14 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," ujar Ali.
Baca Juga
Ali mengatakan, tim jaksa akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan itu akan diserahkan ke pengadilan.
"Persidangan direncanakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK