Penyidik Enggan Ungkap Inisial Pelanggan Mucikari RA


Mucikari RA (31) yang menjajakan artis dan model di kalangan menengah ke atas saat ditemui merahputih di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/5). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joynaldo enggan mengungkap identitas para penikmat jasa mucikari RA, yang kabarnya berasal dari kalangan pejabat.
"Enggak tau, kalau itu tanya pengacaranya aja," kilah Penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joynaldo saat dihubungi Jumat (05/06).
Para pejabat yang dimaksud diduga berasal dari kalangan legislatif. Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlah dan siapa saja para pejabat yang menikmati jasa mucikari RA tersebut.
Joynaldo mengungkapkan, pihak penyidik sampai saat ini hanya sedang memproses surat penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum mucikari RA.
"Surat sudah masuk, tapi masih kita proses," ujarnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum mucikari RA Pieter Ell pernah mengungkapkan bahwa para pelanggan Mucikari RA berasal dari berbagai kalangan, termasuk para pejabat dan anggota legislatif. (AB)
BACA JUGA:
Heboh Foto Bella Shofie Bersama Muncikari RA
RA Sudah Lama Kenal dengan Artis TM
AA Beri Rp 10 Juta TM Rp 20 Juta, RA Bergelimang Harta?
Terungkap Ciri-Ciri Artis SB yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
