Penyidik Bareskrim Mendadak Tunda Periksa Pentolan KAMI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Penyidik Bareskrim Mendadak Tunda Periksa Pentolan KAMI

Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri memutuskan untuk menunda memeriksa Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas tersangka Anton Permana.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan proses hukum terhadap sejumlah petinggi KAMI yang ditangkap terlebih dahulu.

"Belum (surat pemanggilan dikirim). Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya sehingga masih ditunda dulu," kata Awi kepada wartawan di Bareksim Polri, Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga:

Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.

"Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan. Tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," ujarnya.

Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA
Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri sempat mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.

"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Argo, pihaknya disambut baik terkait kedatangan di rumah Ahmad Yani tersebut. Dia membantah kabar yang menyebut adanya penolakan ketika tim Bareskrim mendatangi rumah Ahmad Yani.

Baca Juga:

Bos KAMI Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Provokasi UU Cipta Kerja

Argo menambahkan Ahmad Yani bahkan bersedia mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.

"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Yani tak jadi datang ke Bareskrim karena kondisi badannya tidak fit. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Oknum Relawan KAMI Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan