Penyidik Bareskrim Mendadak Tunda Periksa Pentolan KAMI
Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ HO-Polri)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri memutuskan untuk menunda memeriksa Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas tersangka Anton Permana.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan proses hukum terhadap sejumlah petinggi KAMI yang ditangkap terlebih dahulu.
"Belum (surat pemanggilan dikirim). Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya sehingga masih ditunda dulu," kata Awi kepada wartawan di Bareksim Polri, Jakarta, Senin (26/10).
Baca Juga:
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.
"Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan. Tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri sempat mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Argo, pihaknya disambut baik terkait kedatangan di rumah Ahmad Yani tersebut. Dia membantah kabar yang menyebut adanya penolakan ketika tim Bareskrim mendatangi rumah Ahmad Yani.
Baca Juga:
Bos KAMI Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Provokasi UU Cipta Kerja
Argo menambahkan Ahmad Yani bahkan bersedia mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.
"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Yani tak jadi datang ke Bareskrim karena kondisi badannya tidak fit. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi