Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'
Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Polri memastikan tak menargetkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kasus penghasutan pada aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dari awal kita sudah sampaikan, bahwasanya tidak menyasar KAMI kebetulan para pelaku tersebut anggota organisasi tersebut. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Baca Juga
Awi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menyiapkan pemanggilan kepada Ketua Komite KAMI Ahmad Yani, yang rencananya dilakukan pada Jumat (23/10).
"Semuanya tentunya dalam proses penyedikan itu adalah benang merah, benang merahnya siapa saja? Terkait keterangan tersangka kemudian saksi-saksi itu akan dikejar sama penyidik," kata Awi.
Sementara itu, Polri menjadwalkan pemeriksaan KAMI Ahmad Yani sebagai saksi pada Jumat (23/10). "Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," ucap Awi.
Kendati demikian, Awi belum mendapatkan informasi apakah surat panggilan sudah dilayangkan kepada Yani atau belum.
Awi menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus tersangka Anton Permana. Anton Permana merupakan salah satu aktivis KAMI. Ia terjerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Adapun selain Anton, ada dua aktivis KAMI lain yang terjerat kasus itu, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Ia mengaku tak mengetahui adanya surat perintah penangkapan terhadap Ahmad Yani.
"Oh kami tidak tahu kalau itu (Surat Perintah Penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi.
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya pengakuan Ahmad Yani yang sempat ditunjukkan surat penangkapan oleh penyidik Polri berpakaian preman saat mendatangi kantornya.
Awi hanya menyebutkan penyidik Polri masih tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus ujaran kebencian yang membelit tiga aktivis dan deklarator KAMI.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap Tim Bareskrim Polri, Senin (19/10) malam.
Menurutnya, peristiwa berawal saat dirinya berada di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, dan datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.
"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10).
Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga akan ditangkap.
"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar? Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.
Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor Polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.
"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya? Saya berdebat dan kemudian saya berbicara dengan ketua timnya, dia berkata hanya menjalankan tugas," papar Yani.
Baca Juga
Ketua tim penangkapan tersebut, kata Yani, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan petinggi KAMI yakni Anton Permana, terkait narasi di akun Youtube Anton, di mana narasi tersebut diduga dibuat Ahmad Yani.
"Saudara Anton itu baru diperiksa jam 18.15 WIB, kemudian satu jam berikutnya langsung datang ke kantor saya sekitar 19.30 WIB," ucapnya.
"Jadi BAP diterima, mereka langsung luncur ke saya, maka saya bilang. Kalau begini pengembangan perkara dong, panggil saya dulu sebagai saksi, itu prosedur yang berlaku," kata Yani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa