Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri memastikan tak menargetkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kasus penghasutan pada aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dari awal kita sudah sampaikan, bahwasanya tidak menyasar KAMI kebetulan para pelaku tersebut anggota organisasi tersebut. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Baca Juga

Fahri: Hukum Tidak Boleh Menyasar Para Pengritik

Awi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menyiapkan pemanggilan kepada Ketua Komite KAMI Ahmad Yani, yang rencananya dilakukan pada Jumat (23/10).

"Semuanya tentunya dalam proses penyedikan itu adalah benang merah, benang merahnya siapa saja? Terkait keterangan tersangka kemudian saksi-saksi itu akan dikejar sama penyidik," kata Awi.

Sementara itu, Polri menjadwalkan pemeriksaan KAMI Ahmad Yani sebagai saksi pada Jumat (23/10). "Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," ucap Awi.

Kendati demikian, Awi belum mendapatkan informasi apakah surat panggilan sudah dilayangkan kepada Yani atau belum.

Awi menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus tersangka Anton Permana. Anton Permana merupakan salah satu aktivis KAMI. Ia terjerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Adapun selain Anton, ada dua aktivis KAMI lain yang terjerat kasus itu, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Ia mengaku tak mengetahui adanya surat perintah penangkapan terhadap Ahmad Yani.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (Surat Perintah Penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi.

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya pengakuan Ahmad Yani yang sempat ditunjukkan surat penangkapan oleh penyidik Polri berpakaian preman saat mendatangi kantornya.

Awi hanya menyebutkan penyidik Polri masih tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus ujaran kebencian yang membelit tiga aktivis dan deklarator KAMI.

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap Tim Bareskrim Polri, Senin (19/10) malam.

Menurutnya, peristiwa berawal saat dirinya berada di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, dan datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.

"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10).

Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga akan ditangkap.

"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar? Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.

Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor Polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.

"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya? Saya berdebat dan kemudian saya berbicara dengan ketua timnya, dia berkata hanya menjalankan tugas," papar Yani.

Baca Juga

Akumulasi Kekecewaan Pada Jokowi

Ketua tim penangkapan tersebut, kata Yani, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan petinggi KAMI yakni Anton Permana, terkait narasi di akun Youtube Anton, di mana narasi tersebut diduga dibuat Ahmad Yani.

"Saudara Anton itu baru diperiksa jam 18.15 WIB, kemudian satu jam berikutnya langsung datang ke kantor saya sekitar 19.30 WIB," ucapnya.

"Jadi BAP diterima, mereka langsung luncur ke saya, maka saya bilang. Kalau begini pengembangan perkara dong, panggil saya dulu sebagai saksi, itu prosedur yang berlaku," kata Yani. (Knu)

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Mabes Polri #UU ITE ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Raja Juli Antoni dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Menteri Kehutanan RI, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Beredar informasi Siklon 97s bakal mengepung pulau Jawa. Cek kebenaran informasi cuaca via BMKG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
Bagikan