Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Polri memastikan tak menargetkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kasus penghasutan pada aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dari awal kita sudah sampaikan, bahwasanya tidak menyasar KAMI kebetulan para pelaku tersebut anggota organisasi tersebut. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Baca Juga
Awi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menyiapkan pemanggilan kepada Ketua Komite KAMI Ahmad Yani, yang rencananya dilakukan pada Jumat (23/10).
"Semuanya tentunya dalam proses penyedikan itu adalah benang merah, benang merahnya siapa saja? Terkait keterangan tersangka kemudian saksi-saksi itu akan dikejar sama penyidik," kata Awi.
Sementara itu, Polri menjadwalkan pemeriksaan KAMI Ahmad Yani sebagai saksi pada Jumat (23/10). "Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," ucap Awi.
Kendati demikian, Awi belum mendapatkan informasi apakah surat panggilan sudah dilayangkan kepada Yani atau belum.
Awi menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus tersangka Anton Permana. Anton Permana merupakan salah satu aktivis KAMI. Ia terjerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Adapun selain Anton, ada dua aktivis KAMI lain yang terjerat kasus itu, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Ia mengaku tak mengetahui adanya surat perintah penangkapan terhadap Ahmad Yani.
"Oh kami tidak tahu kalau itu (Surat Perintah Penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi.
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya pengakuan Ahmad Yani yang sempat ditunjukkan surat penangkapan oleh penyidik Polri berpakaian preman saat mendatangi kantornya.
Awi hanya menyebutkan penyidik Polri masih tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus ujaran kebencian yang membelit tiga aktivis dan deklarator KAMI.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap Tim Bareskrim Polri, Senin (19/10) malam.
Menurutnya, peristiwa berawal saat dirinya berada di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, dan datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.
"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10).
Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya terkait kesalahan yang telah diperbuatnya hingga akan ditangkap.
"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar? Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.
Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor Polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.
"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya? Saya berdebat dan kemudian saya berbicara dengan ketua timnya, dia berkata hanya menjalankan tugas," papar Yani.
Baca Juga
Ketua tim penangkapan tersebut, kata Yani, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan petinggi KAMI yakni Anton Permana, terkait narasi di akun Youtube Anton, di mana narasi tersebut diduga dibuat Ahmad Yani.
"Saudara Anton itu baru diperiksa jam 18.15 WIB, kemudian satu jam berikutnya langsung datang ke kantor saya sekitar 19.30 WIB," ucapnya.
"Jadi BAP diterima, mereka langsung luncur ke saya, maka saya bilang. Kalau begini pengembangan perkara dong, panggil saya dulu sebagai saksi, itu prosedur yang berlaku," kata Yani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang](https://img.merahputih.com/media/42/61/3d/42613d2d8aed69cc9a59274152141868_182x135.png)
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa](https://img.merahputih.com/media/45/ad/e5/45ade544c01fa79f9facba202acf6b4b_182x135.png)
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
