Fahri: Hukum Tidak Boleh Menyasar Para Pengkritik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Oktober 2020
Fahri: Hukum Tidak Boleh Menyasar Para Pengkritik

Fahri Hamzah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan terhadap Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan mendapat kecaman. Dua orang tersebut, dinilai merupakan sosok aktivis idealis. Bahkan, cara pemerintahan Joko Widodo bahwa semua 'persoalan' berakhir di bui dipertanyakan.

"Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat yang berkwalitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” tulis Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam akun Instagramnya yang dikutip, Sabtu (17/10).

Fahri mengatakan, dulu ia menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK. Tapi kini ia menilai KPK sudah kembali ke jalan hukum. Namun ia justru bersedih karena ideologi yang lama justru dipraktekkan penegak hukum lain.

Baca Juga:

Syahganda Nainggolan Cs Dinilai Tak Pantas Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

“Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK. Sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu di praktekkan penegak hukum lain,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini.

Ia memaparkan, inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yang mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.

Kalau melihat urutan dari kriminalitasnya, Fahri mengatakan yang lebih dulu ditangkap adalah orang-orang terekam CCTV sebagai perusuh, bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi.

“Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus Yang berjasa bagi demokrasi,” kata mantan politisi PKS ini.

Ia menyebut, hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan.

'Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?” katanya.

Fahri mengatakan, hanya bisa berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden, semoga bisa jernih melihat realita yang terjadi saat ini.

“Saya hanya bisa kirim doa kepada pak presiden & pak kyai. Semoga bisa jernih melihat realitas ini. Kita tidak bisa begini,” pungkas Fahri.

Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan, Junhur Hidayat, Anton Permana langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sangkaan itu mengakibatkan mereka langsung ditahan dengan dipakaikan baju tahanan, lengkap dengan borgol plastik yang mengikat tangan mereka. Perlakukan polisi inilah yang mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. (Knu).

Baca Juga:

Petinggi KAMI Diborgol dan Dipamerkan ke Publik, Fadli Zon: Belanda Lebih Manusiawi

#Penangkapan Aktivis #UU ITE #Fahri Hamzah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengecam perlakuan Israel terhadap 9 WNI yang ditangkap. Ia mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran serius.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional
Indonesia
DPR Apresiasi Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Kawal Pemulangan
DPR mengapresiasi pembebasan 9 WNI yang ditangkap Israel. Pemerintah diminta melakukan pengawalan ketat.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Apresiasi Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Kawal Pemulangan
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Pemerintah berkoordinasi dengan Kemlu untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
DPR RI meminta pemerintah segera menyelamatkan sembilan WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Bagikan