Penyerangan Komplek Az-Zikra, 10 Ormas Keagamaan Buat Pernyataan Sikap

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 13 Februari 2015
Penyerangan Komplek Az-Zikra, 10 Ormas Keagamaan Buat Pernyataan Sikap

Foto: Facebook K.H Arifin Ilham

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Sebanyak 10 tokoh ulama dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) menyatakan sikap bersama terkait terjadinya penyerangan yang dilakukan puluhan orang ke Komplek Majelis Az-Zikra pimpinan KH. Arifin Ilham pada Rabu (11/2).

Aksi penyerangan tersebut juga diikuti dengan penculikan serta penganiayaan Faisal Salim, Ketua Komite Penegakan Syariah Masjid Az Zikra, yang juga warga Bukit Az Zikra.

BACA JUGA: Serangan ke Komplek Majelis Dzikir Az-Zikra, Seorang Satpam Terluka

Berikut pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi pada Kamis malam (12/2):

1. Kami bersatu untuk membela seluruh kelompok umat Islam dan akan melakukan pembelaan kepada seluruh kelompok umat Islam dari serangan musuh-musuh umat Islam.

2. Kami menghimbau seluruh ulama/habaib/pimpinan umat Islam dan seluruh jamaah umat Islam agar senantiasa bersatu dan mewaspadai serangan dalam bentuk apapun kepada masjid atau tempat kediaman ulama/habaib/pimpinan umat Islam.

3. Kami mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang agar menindak tegas para pelaku perbuatan pengeroyokan, penganiayaan dan penculikan di atas sesuai hukum yang berlaku.

4. Kami sepakat mempertahankan Indonesia sebagai negeri Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan akan melawan orang, kelompok, atau ormas yang akan berusaha mempengaruhi, mendoktrin, serta memaksakan aqidah selain Ahlu Sunnah wal Jama’ah.

5. Kami menuntut kepada pihak kepolisian agar tidak melepaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan, dan penculikan di atas.

6. Kami menilai serangan kaum yang kami duga pembela Syiah di atas jelas-jelas menodai dan menghina dan merupakan tindakan amoral yang mengancam keamanan dan ketahanan NKRI.

7. Fakta peristiwa ini membuktikan bahwa gerombolan pembela Syiah adalah gerombolan radikal dan anarkis yang sebenarnya.

8. Menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan tersebut dari tahanan dan dari jerat hukum.

9. Menuntut pemerintah melarang paham Syiah yang bertentangan dengan Alquran dan As Sunnah serta kegiatan gerakan Syiah dan para pembelanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

BACA JUGA: Komplek Az Zikra Diserang, Polri Minta Semua Pihak Tahan Diri

Demikian pernyataan kami atas peristiwa penyerangan, penganiayaan, dan penculikan atas saudara kami Faisal Salim Ketua Komite Penegak Syariah Islam Masjid Az Zikra dan kami memohon pertolongan Allah Swt agar kami mampu menghadapi dan mengalahkan musuh-musuh umat Islam.

Bogor, 23 Rabiut Tsani 1436 H/12 Februari 2015

Kami yang membuat pernyataan ini:

1.KH. Muhammad Arifin Ilham (Pengasuh Majelis Az Zikra)

2.KH. Luthfi Hakim SH (Ketum Forum Betawi Rempug)

3.Habib Muhsin bin Zaid al Atthas (Sekjen Gerakan Masyarakat Jakarta)

4.KH. Endang Supardi (Ketum Forum Betawi Bersatu)

5.KH. Abu Jibril (Wakil Amir Majelis Mujahidin)

6.KH. Bachtiar Natsir (Sekjen MIUMI)

7.KH. Misbahul Anam (Ketua Majelis Syura DPP FPI)

8.Habib Muhsin Alatas (Ketum DPP FPI)

9.KH. Muhammad Al Khaththath (Sekjen FUI)

10.Hudan Dimyati Ahmad (Anggota Dewan Pembina HASMI) (bhd)

#Preman #KH Arifin Ilham #Majelis KH Arifin Ilham Diserang
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Indonesia
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Bagikan