Penyelundupan Sabu Lintas Negara Modus Patung Hewan Dibongkar Polisi

Penyelundupan Sabu Lintas Negara Modus Patung Hewan Dibongkar Polisi (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram jaringan lintas negara asal Afrika, Mozambik. Para pelaku menyelundupkan sabu tersebut melalui berbagai jenis patung.
"Paketnya ini diselundupkan dalam patung berbentuk kepala, bentuk kerbau, bentuk gajah, bentuk kuda Nil, hingga badak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Yusri menuturkan, nama dan alamat tujuan yang tertera di paket sabu dalam patung yakni Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi. Polisi memastikan alamat itu fiktif. Namun, penyidik akhirnya berhasil mengetahui tujuan sebenarnya dari paket tersebut yakni ke daerah Pondok Melati, Jalan Raya Arteri JORR, Kelurahan Jatiwarna, Bekasi.
"Kami mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan bea cukai. Benar memang ada penyelundupan sabu 16 kilogram dan kita lakukan pengiriman ke alamat yang dituju untuk mengetahui siapa yang meminta kiriman tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua orang berinisial DO dan FS yang merupakan penerima paket tersebut. Namun, keduanya diketahui merupakan suruhan oknum lain yang kini berstatus DPO.
"Kita kembangkan lagi, karena menurut kedua pelaku, mereka disuruh oleh seseorang DPO yang berinisial C," terang Yusri.
Baca Juga:
Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan kejahatan lintas negara. Seperti penyelundupan narkotika jenis sabu.
Para pelaku dalam hal ini dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
