Penyelundupan Sabu Lintas Negara Modus Patung Hewan Dibongkar Polisi
Penyelundupan Sabu Lintas Negara Modus Patung Hewan Dibongkar Polisi (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram jaringan lintas negara asal Afrika, Mozambik. Para pelaku menyelundupkan sabu tersebut melalui berbagai jenis patung.
"Paketnya ini diselundupkan dalam patung berbentuk kepala, bentuk kerbau, bentuk gajah, bentuk kuda Nil, hingga badak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Yusri menuturkan, nama dan alamat tujuan yang tertera di paket sabu dalam patung yakni Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi. Polisi memastikan alamat itu fiktif. Namun, penyidik akhirnya berhasil mengetahui tujuan sebenarnya dari paket tersebut yakni ke daerah Pondok Melati, Jalan Raya Arteri JORR, Kelurahan Jatiwarna, Bekasi.
"Kami mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan bea cukai. Benar memang ada penyelundupan sabu 16 kilogram dan kita lakukan pengiriman ke alamat yang dituju untuk mengetahui siapa yang meminta kiriman tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua orang berinisial DO dan FS yang merupakan penerima paket tersebut. Namun, keduanya diketahui merupakan suruhan oknum lain yang kini berstatus DPO.
"Kita kembangkan lagi, karena menurut kedua pelaku, mereka disuruh oleh seseorang DPO yang berinisial C," terang Yusri.
Baca Juga:
Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan kejahatan lintas negara. Seperti penyelundupan narkotika jenis sabu.
Para pelaku dalam hal ini dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap