Penyelundupan Harley di Garuda Diduga Dilakukan Terorganisir dan Sistematis


Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menduga kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh sejumlah bos Garuda Indonesia dilakukan secara sistematis.
Menurut Azas, sebuah tindakan koruptif seperti penyelundupan bukan dan tidak mungkin hanya dilakukan seorang diri.
Baca Juga:
Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Garuda Didenda Rp100 Juta
"Dalam kasus terbongkarnya tindak pidana penyelundupan di Garuda ini pasti melibatkan banyak pihak," kata Azas dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (10/12).

Azas mengatakan, keterlibatan pihak lain itu sangat mungkin ada setidaknya pembiaran dari unit lain.
"Artinya dilakukan secara teroganisir dan sistematis adalah tindak pidana korupsi atau penyelundupan tersebut didukung oleh unit lain yang terkait," kata Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.
Ia menyebut, penyelundupan barang di perusahaan penerbangan Garuda besar kemungkinan ada keterlibatan dari pihak pengelola bandara tempat maskapai itu beroperasi.
"Tindakan penyelundupan pasti dilakukan secara terorganisir, sistematis dan masif. Jika sudah rutin atau biasa, maka tindakan itu jadi lalai atau atau tidak hati-hati lagi maka ada bocornya," imbuh Azas.
Ia melihat dari kasus ini, Menteri Erick Thohir mendapat peluang mengevaluasi atau memeriksa juga BUMN Angkasa Pura 2 (AP2) misalnya.
Baca Juga:
Dukung 'Bersih-bersih' di Garuda, HIPMI Minta Pemerintah Berantas Monopoli Maskapai
Kesempatan itu menjadi peluang sekaligus menteri Erick Thohir melakukan bersih-bersih dan pemeriksaan terhadap direksi AP 2 secara menyeluruh.

"Diduga ada hubungan untuk memperlancar upaya penyelundupan yang dilakukan pasti melibatkan aparat pengelola bandara karena salah satu tempat kejadian perkaranya (TKP) juga. Kan semua barang diselundupkan melalui fasilitas bandara juga dong," papar Azas.
"Nah saatnya moment membongkar kasus penyelundupan di Garuda ini juga seharusnya diteruskan secara hukum dan dikembangkan sampai ke akarnya," tutup Azas. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Penyelundupan 96 Ribu Telur Penyu Digagalkan, Kerugian Ekologis Rp 9.6 M Berhasil Diselamatkan

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Dedikasi Jaga Perbatasan
