Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Garuda Didenda Rp100 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Desember 2019
Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Garuda Didenda Rp100 Juta

Pesawat Garuda. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah menjatuhkan denda kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp100 juta. Denda diberikan gara-gara kasus motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal diangkut pesawat Garuda A330-900 dari Toulouse, Prancis, November lalu.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti menjelaskan, denda dijatuhkan karena Garuda melanggar aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 soal ketidaksesuaian flight approval (FA) alias data penerbangan.

Baca Juga:

Dirut Garuda Ari Akshara Belum Dipidana, IPW Duga Ada yang Beking

Dalam aturan tersebut, denda diberikan secara institusional, maksudnya maskapai yang akan membayar.

"Kita sesuaikan dengan peraturan UU Penerbangan, sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," kata Polana kepada wartawan di kantornya, Senin (9/12).

Pesawat Garuda Indonesia (MP/Widi Hatmoko)
Pesawat Garuda Indonesia (MP/Widi Hatmoko)

Polana menambahkan, Garuda diberi waktu tujuh hari setelah surat denda dilayangkan. Artinya, paling lambat Garuda diminta membayar denda pekan depan.

"Begitu dikeluarkan, paling lama tujuh hari," tutur Polana.

Terkait pemberhentian Direktur Utama Garuda, Polana menegaskan belum menerima informasi langsung terkait hal tersebut. Polana menuturkan, pengumuman pemberhentian direksi Garuda akan dilakukan secepatnya.

"Tapi saya dapat info sore ini ada pengumuman. Saya enggak tahu, siapa yang diganti kami belum tahu," ujar Polana.

Baca Juga:

Kementerian BUMN Tegaskan Operasional Garuda Tak Terganggu Pergantian Direksi

Polana menegaskan, hingga saat ini, Kemenhub baru menerima surat pemberitahuan telah terjadi penggantian direktur utama Garuda Indonesia saja, bukan seluruh direksinya. Hal tersebut menurut Polana dengan melampirkan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas direktur utama Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat merilis barang bukti komponen motor Harley Davidson yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat merilis barang bukti komponen motor Harley Davidson yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Dia menegaskan kepada Kementerian BUMN dan pemegang saham Garuda, jika ada pergantian direksi yang menyangkut key person yakni keselamatan, operasi, dan teknik harus segera ditunjuk pelaksana tugasnya.

"Terutama key person itu orang-rang yang mempunyai kemampuan untuk menangani safety operasi dan teknik," jelas Polana. (Knu)

Baca Juga:

Orang Lama Garuda Enggak Bisa Bisnis, Erick Thohir Diminta 'Bersih-Bersih'

#Garuda Indonesia #Kemenperin #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan
Apple telah memperkenalkan iPhone 17 dalam acara peluncuran tahunan di Apple Park, Cupertino, California
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan
Garuda Indonesia belum melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan produsen pesawat asal AS tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?
Di tengah stagnasi industri aviasi nasional dan kondisi keuangan maskapai yang belum pulih sepenuhnya, keputusan ini menimbulkan satu pertanyaan besar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan