Kementerian BUMN Tegaskan Operasional Garuda Tak Terganggu Pergantian Direksi
                Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Kanan) (Setkab)
Merahputih.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik meski ada pemberhentian sementara empat direksi.
"Kita pastikan tidak terganggu operasional. Makanya kita belum putuskan dulu," ujar Kartika kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Baca Juga
Kartika menuturkan, kondisi tersebut juga karena bantuan Kementerian Perhubungan yang memastikan segala proses dalam tubuh Garuda Indonesia tetap baik dan berjalan dengan sesuai koridor semestinya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan.
"Karena kita tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga pertimbangan dari dirjen Perhubungan Udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga supaya nanti keselamatan penumpang terjaga," katanya.
Sementara, hingga saat ini pergantian jabatan Direktur Utama dan beberapa direksi Garuda masih dalam proses.
"Kami sedang proses, tapi intinya kami yakinkan kami akan lakukan investigasi dan menggunakan koridor hukum dan memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan menonaktifkan para pejabat yang terkait dengan kasus penyelundupan Harley. Dalam manifest penerbangan pesawat anyar Garuda dari Toulouse, Perancis, menuju ke Cengkareng, pada 17 November lalu ada empat direktur yang berada di sana.
Baca Juga
Erick Thohir Benarkan Royke Tumilaar Jadi Dirut Bank Mandiri
Keempat direksi yang ikut dalam penerbangan itu adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto, Direktur Capital Human Garuda Indonesia Heri Akhyar dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad Iqbal.
Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko pada Jumat, 6 Desember 2019. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
                      Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
                      Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
                      Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
                      MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
                      WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
                      Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
                      Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
                      KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
                      2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator