Kementerian BUMN Tegaskan Operasional Garuda Tak Terganggu Pergantian Direksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Kementerian BUMN Tegaskan Operasional Garuda Tak Terganggu Pergantian Direksi

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Kanan) (Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik meski ada pemberhentian sementara empat direksi.

"Kita pastikan tidak terganggu operasional. Makanya kita belum putuskan dulu," ujar Kartika kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Baca Juga

Jokowi Ketawa Lihat Erick Thohir Jadi Tukang Bakso

Kartika menuturkan, kondisi tersebut juga karena bantuan Kementerian Perhubungan yang memastikan segala proses dalam tubuh Garuda Indonesia tetap baik dan berjalan dengan sesuai koridor semestinya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan.

"Karena kita tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga pertimbangan dari dirjen Perhubungan Udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga supaya nanti keselamatan penumpang terjaga," katanya.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (dua kanan) (Setkab)

Sementara, hingga saat ini pergantian jabatan Direktur Utama dan beberapa direksi Garuda masih dalam proses.

"Kami sedang proses, tapi intinya kami yakinkan kami akan lakukan investigasi dan menggunakan koridor hukum dan memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan menonaktifkan para pejabat yang terkait dengan kasus penyelundupan Harley. Dalam manifest penerbangan pesawat anyar Garuda dari Toulouse, Perancis, menuju ke Cengkareng, pada 17 November lalu ada empat direktur yang berada di sana.

Baca Juga

Erick Thohir Benarkan Royke Tumilaar Jadi Dirut Bank Mandiri

Keempat direksi yang ikut dalam penerbangan itu adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto, Direktur Capital Human Garuda Indonesia Heri Akhyar dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad Iqbal.

Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko pada Jumat, 6 Desember 2019. (Knu)

#BUMN #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan