Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dirut Garuda Ari Akshara Belum Dipidana, IPW Duga Ada yang Beking

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Dirut Garuda Ari Akshara Belum Dipidana, IPW Duga Ada yang Beking

Presidium IPW Neta S Pane

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik langkah Polri yang terkesan lambat dalam mengusut dugaan pidana penyelundupan motor mewah dan korupsi dari eks Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara.

Presidium IPW Neta S Pane menilai seharusnya tak sulit bagi Polri untuk mengungkap perkara yang diduga sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.

Baca Juga

Pengamat Duga Eks Anak Buah Jokowi Biarkan Ari Askhara Selundupkan Harley

"Anehnya, hingga kini jajaran Polri belum bergerak mengusutnya. Sementara, pihak bea cukai juga belum mengungkap secara transparan, barang mewah apa saja yang diselundupkan rombongan Ari Askhara," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (9/12).

Neta S Pane
Presidium IPW Neta S Pane

Neta melanjutkan, akibat tidak transparannya penanganan kasus ini IPW menduga ada pihak pihak tertentu yang berusaha melindungi rombongan Ari Askhara agar tidak terjerat kasus hukum dan cuma dikenakan denda kepabeanan.

"Padahal kasus Ari Askhara tidak cukup hanya ditangani Bea Cukai. Dugaan KKN, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan jahat memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok, pelanggaran UU Penerbangan dll harus dikenakan kepada rombongan Ari Akshara," ungkap Neta yang juga wartawan senior ini.

Neta menilai ulah konyol mantan Dirut Pelindo III sebagai pejabat negara, Ari Askhara dan rombongannya harus dikenakan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum

Ia melihat, apa yang dilakukan pria asal Bali itu adalah tragedi menjelang Hari Anti Korupsi se-Dunia di mana seorang pimpinan bersama sama bawahannya melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dalam menyalahgunakan wewenangnya, untuk memanfaatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Bekas Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara bisa dijerat dengan pasal pidana
Bekas Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara bisa dijerat dengan pidana (Foto: antaranews)

Neta meminta Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini. Polri, lanjut Neta, perlu menggali dan mengembangkan modus lebih jauh dari peristiwa tindak pidana yang dilakukan rombongan Ari Askhara, termasuk unsur tindak pidana korupsi

Baca Juga

Pengamat Duga Penyelundupan Harley Oleh Ari Askhara Lebih dari Sekali

"Sebab apa yang dilakukan rombongan Ari Askhara itu nyata-nyata terpenuhi unsur pidananya, terutama tindakan persekongkolan jahat, perbuatan menyalahgunakan wewenang, tindakan melawan hukum menyembunyikan (menutupi) barang barang mewah yang diimpor, menghindari pajak guna memperoleh keuntungan secara pribadi dan kelompoknya," tutup Neta. (Knu)

#IPW #Neta S Pane #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Fun
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Kolaborasi ini menjadi langkah baru UNERD dalam menghadirkan produk lokal yang serasi dengan gaya hidup dan generasi hari ini.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Februari 2026
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Musim libur natal dan tahun baru ini, Garuda Indonesia hanya dapat mengoperasikan 58 pesawat dari total 72 armada yang dimiliki.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Langkah ini diklaim menjadi bagian dari strategi jangka panjang GIAA untuk memperkuat dua pilar utama bisnisnya - Garuda Indonesia dan Citilink
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Bagikan