Pengamat Duga Penyelundupan Harley Oleh Ari Askhara Lebih dari Sekali
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Merahputih.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menduga penyelundupan onderdil motor Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda Indonesia lebih dari satu kali. Mengingat, Ari Askhara sudah menjabat sebagai Dirut Garuda sejak Menteri BUMN dikomandoi Rini Soemarno.
"Pasti penyelundupan ini sudah sering dilakukan mereka dan negara jelas sudah dirugikan," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Baca Juga:
Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia
Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini juga menduga, ada indikasi gratifikasi kepada Ari Askhara.
"Jangan-jangan ini gratifikasi pembelian pesawat juga? Jangan-jangan semua kendaraan Dirut Garuda hasil selundupan? Supaya jelas dan negara tidak dirugikan, tugas polisi yang selanjutnya memeriksa dan mengembangkan kasus tindak pidana penyelundupan ini," ungkap pria berkepala plontos ini.
Azas mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah berani mengungkap perkara ini. Ia berharap sikap tegas itu dilakukan terhadap pejabat lainnya.
Menurut Azas, pemecatan terhadap Direktur Utama Ari Askhara sepertinya dirasa kurang.
"Tidak cukup dipecat. Polisi harus segera menangkap, menahan dan memeriksa para pejabat Garuda yang terlibat tindak pidana penyelundupan motor HD dan sepeda ini," kata Azas.
Baca Juga:
Seperti diketahui Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait munculnya kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbuss A330-900. Kasus ini merugikan negara mencapai Rp 1,5 miliyar. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator