Pengamat Duga Penyelundupan Harley Oleh Ari Askhara Lebih dari Sekali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2019
Pengamat Duga Penyelundupan Harley Oleh Ari Askhara Lebih dari Sekali

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menduga penyelundupan onderdil motor Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda Indonesia lebih dari satu kali. Mengingat, Ari Askhara sudah menjabat sebagai Dirut Garuda sejak Menteri BUMN dikomandoi Rini Soemarno.

"Pasti penyelundupan ini sudah sering dilakukan mereka dan negara jelas sudah dirugikan," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (6/12).

Baca Juga:

Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini juga menduga, ada indikasi gratifikasi kepada Ari Askhara.

"Jangan-jangan ini gratifikasi pembelian pesawat juga? Jangan-jangan semua kendaraan Dirut Garuda hasil selundupan? Supaya jelas dan negara tidak dirugikan, tugas polisi yang selanjutnya memeriksa dan mengembangkan kasus tindak pidana penyelundupan ini," ungkap pria berkepala plontos ini.

Azas mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah berani mengungkap perkara ini. Ia berharap sikap tegas itu dilakukan terhadap pejabat lainnya.

Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menurut Azas, pemecatan terhadap Direktur Utama Ari Askhara sepertinya dirasa kurang.

"Tidak cukup dipecat. Polisi harus segera menangkap, menahan dan memeriksa para pejabat Garuda yang terlibat tindak pidana penyelundupan motor HD dan sepeda ini," kata Azas.

Baca Juga:

Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia

Seperti diketahui Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait munculnya kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbuss A330-900. Kasus ini merugikan negara mencapai Rp 1,5 miliyar. (Knu)

#Motor Harley Davidson #BUMN #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan