Penyebar Konten Porno ke Nafa Urbach Ternyata Pengangguran

Nafa Urbach. (Instagram/nafaurbach)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pengirim pesan negatif berbau pornografi di Instagram artis Nafa Urbach berinisial MHHS (19). MHHS diringkus pada 5 Oktober 2017 lalu di rumahnya di kawasan, Bandung, Jawa Barat.
Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu mengatakan modus tersangka melakukan tindak kejahatannya adalah hanya karena iseng.
"Jadi kalo menurut pengakuan tersangk karena iseng. Tapi kita punya bukti-bukti pendukug bahwa benar dia sengaja kirim pesan porno ke IG nafa," ujar James di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10).
James mengatakan, MHHS ini merupakan pengangguran.
"Profesinya tidak bekerja," ucap James singkat.
Saat ini penyidik tengah mengembangkan kiriman-kiriman gambar pornografi selain ke IG Nafa Urbach.
"Sudah dihapus-hapusin sama dia, kita lagi kembangkan saat ini," pungkas James.
Sementara, Nafa Urbach mengaku kaget dan juga bersyukur mendengar kabar tertangkapnya MHHS.
"Saya bersyukur pelaku sudah ditangkap, enggak nyangka banget umurnya masih 19 tahun. Semoga dengan kejadian ini, para orangtua lebih waspada," ucap Nafa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 HP dan capture percakapan pelaku dengan Nafa sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sejumlah Anggota DPR dari Kalangan Artis Dicopot, Kunto Aji: Anggota Dewan Bukan Priai

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’

Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis

Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan
