Penyanyi Virgoun Diamankan Polisi Diduga Terkait Narkotika


Kapolres Jakarta Barat Kombes Syahduddi. (Foto: dok Humas Polri)
MerahPutih.com - Artis yang diduga tersangkut kasus narkotika kembali bertambah. Kali ini, penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).
Syahduddi belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Virgoun. Proses penangkapan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan dan belum diketahui jenis narkoba yang disita.
Dia meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga yang juga telah mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca juga:
Hakim Pengadilan Aceh Timur Vonis Mati 6 Penyelundup 74 Kg Narkoba
“Detailnya ke Kasat Narkoba,” tutup Kapolres. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
