Penurunan COVID-19 Jadi Senjata Negosiasi Indonesia Berangkatkan Umrah


Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Lampu hijau izin umrah yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah umrah Indonesia merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah. Terutama, jika kasus COVID-19 menurun, menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi dengan luar negeri menjadi lebih kuat.
"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi COVID-19 di Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin, (11/10)
Baca Juga:
Umrah Dibuka, Indonesia Harus Segera Bahas Teknis Dengan Arab Saudi
Dia melanjutkan, pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya. Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia.
"Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujar dia.
Hilman mengatakan izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya. Jika umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji.
Ia berharap, pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar karena pintu umrah yang baru akan dibuka akan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku.
Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu dipikirkan. Namun ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan bahwa nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Selain itu, nota menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi COVID-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi. (Knu)
Baca Juga:
Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif

Hingga Malam Ini, Sudah 57 WNI Berhasil Dievakuasi Keluar dari Nepal

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan
