Penunjukan Lili Pintauli Jadi Stafsus Wali Kota Tangsel Disebut Bentuk Kemunduran


Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - IM57+ Institute menyentil pedas pengangkatan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang menjadi Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Hal itu lantaran Lili punya rekam jejak buruk selama bekerja di KPK.
"Ini suatu kemunduran yang serius bagi komitmen Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito dalam keterangannya, Senin (28/4)
Lakso mempertanyakan komitmen Walkot Tangsel dalam memerangi korupsi karena menjadikan Lili stafsus bidang hukum. Padahal Lili pernah terjerat kasus etik saat di KPK.
"Bagaimana bisa, Pimpinan KPK yang telah dijatuhi putusan etik dan mengundurkan diri pada proses pemeriksaan pelanggaran etik yang kedua kalinya untuk pelanggaran berbeda diangkat menjadi staff khusus yang memiliki kedudukan penting dalam memberikan masukan pada Wali kota," ujarnya.
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Heran dengan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota Tangsel
Lakso mengingatkan perkara etik yang melilit Lili sebenarnya bisa dibawa ke ranah pidana.
"Pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana karena menyangkut dugaan gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Selain itu, Lakso menilai penunjukkan ini bisa menjadi percontohan buruk yang berpotensi menjadi preseden. Ketika stafsus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas, maka implikasi negatif dapat terjadi.
"Alih-alih berkontribusi dalam mendorong perbaikan, pemilihan ini menjadi contoh bahwa masuknya orang-orang bermasalah dibenarkan. Ini menjadikan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik," ucap Lakso.
Diketahui, Lili pada 2022 mengundurkan diri dari KPK di tengah-tengah sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
