Penundaan Pemilu, IKN Nusantara dan Skema Pemilihan Presiden Dipilih MPR

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Februari 2022
Penundaan Pemilu, IKN Nusantara dan Skema Pemilihan Presiden Dipilih MPR

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menyeruak. Tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah mendukung wacana tersebut dengan berbagai argumentasi, mulai dari alasan pandemi hingga kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun tiga ketum parpol yang menyatakan mendukung penundaan Pemilu 2024, yakni Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketum Golkar, Airlangga Hartarto; dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Baca Juga

Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Khoirul Umam menilai, sikap ketiga ketum parpol tersebut merepresentasikan rendahnya kepercayaan diri mesin politik mereka dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Rendahnya elektabilitas membuat mereka tidak yakin mampu berkompetisi dengan nama-nama tokoh berelektabilitas papan atas yang selama ini bertengger di mainstream survei," kata Umam kepada wartawan, Jumat (25/2).

Menurut Umam, jika mereka salah mengambil sikap dan skema koalisi, posisi ketiga pimpinan parpol itu rentan tergilas oleh dinamika kekuasaan. Pun jika mereka salah mengambil posisi, mesin regenerasi kepemimpinan partai siap menyambut mereka di internal partainya masing-masing.

"Pergantian Airlangga Hartarto sudah dinantikan kelompoknya Bambang Susetyo. Kepemimpinan Cak Imin sudah dibayang-bayangi oleh konsolidasi kekuatan Gus Durian yang dimotori Yenny Wahid dan sejumlah mantan Sekjen PKB yang tersingkir," ujarnya.

Sedangkan kepemimpinan Zulkifli Hasan, kata Umam, masih berharap mendapatkan menteri, untuk rekonsolidasi kekuatan menghadapi dampak perpecahan internal partainya. Sehingga skema buying time strategy menjadi pilihan rasional bagi mereka.

"Sementara partai-partai yang merasa sudah siap bertarung di 2024 seperti Gerindra, Partai Demokrat, Nasdem, PKS lebih tegas menolaknya," imbuhnya.

Di sisi lain, menurut Umam, wacana penundaan Pemilu mengandung ancaman yang bersifat strategis. Pasalnya, aturan konstitusi dan kebijakan publik semakin rentan dibajak oleh koalisi kepentingan elit.

Ia menyebut, hanya dengan Perppu yang dikeluarkan Presiden, aturan jadwal kepemiluan bisa berubah. Umam menduga, agenda penundaan Pemilu ini juga terkait langsung dengan skema pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Jika Pemilu mendatang dilaksanakan saat bangunan dasar IKN sudah selesai, maka akan ada kejutan baru berupa skema pemilihan Presiden secara tidak langsung oleh MPR," bebernya.

Baca Juga

PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Menurut Umam, jika aturan yang semula sempat ditumpangkan ke dalam skema amandemen konstitusi itu berhasil dilakukan, maka nama-nama elite parpol yang tidak memiliki elektabilitas kuat, bisa dengan mudah membajak struktur kekuasaan negara.

"Tanpa harus pusing memenangkan kontestasi demokrasi dan memenangkan hati dan suara rakyat Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (IndoStrategic) ini.

Umam menduga, aturan semacam itu nantinya diproyeksikan untuk diketok di IKN yang lokasinya terisolasi. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan pengambilan keputusan politik strategis itu tidak akan terkoreksi dan tidak terjangkau oleh kritisisme publik.

"Siapa yang bisa berdemo di IKN??? Di sisi lain, kritisisme publik juga semakin mudah ditekan dan dinetralisir," tegas dia.

Indikatornya sederhana, harga BBM, minyak goreng dan kedelai naik, namun gejolak di masyarakat terasa tenang-tenang saja. Artinya, ada pilar demokrasi yang cacat dan timpang. Menurutnya, jika kondisi ini berlanjut, pengambilan keputusan strategis negara akan semakin sering diseret dan tersandera ke dalam ruang gelap kekuasaan.

"Jika UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja bisa diselundupkan lewat proses politik yang tidak transparan, maka suatu saat, aturan pemilihan Presiden secara tidak langsung juga berpeluang besar akan dilakukan," kata dia.

Sejauh ini, kata Umam, sikap politik PDIP yang menolak wacana pengunduran Pemilu patut diapresiasi. Penegakan konstitusi membutuhkan kedisiplinan dan ketertiban untuk menjalankannya. Namun demikian, ia meminta masyarakat sipil tetap waspada, apakah sikap politik PDIP ini representasi kejujuran ataukah hanya bermain watak.

"Benarkah statemen Sekjen PDIP Hasto yang menolak wacana penundaan Pemilu kemarin itu ekspresi komitmen pada demokrasi, ataukah hanya "bermain cantik" agar PDIP tidak dipandang sebagai sponsor utama dari agenda politik yang melemahkan pilar-pilar demokrasi tersebut?," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Terkait anggapan bahwa usulan tersebut tidak konstitusional, Eddy menegaskan telah tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Berita Foto
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan paparannya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Bagikan