Penundaan Pemilu, IKN Nusantara dan Skema Pemilihan Presiden Dipilih MPR

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Februari 2022
Penundaan Pemilu, IKN Nusantara dan Skema Pemilihan Presiden Dipilih MPR

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menyeruak. Tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah mendukung wacana tersebut dengan berbagai argumentasi, mulai dari alasan pandemi hingga kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun tiga ketum parpol yang menyatakan mendukung penundaan Pemilu 2024, yakni Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketum Golkar, Airlangga Hartarto; dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Baca Juga

Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Khoirul Umam menilai, sikap ketiga ketum parpol tersebut merepresentasikan rendahnya kepercayaan diri mesin politik mereka dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Rendahnya elektabilitas membuat mereka tidak yakin mampu berkompetisi dengan nama-nama tokoh berelektabilitas papan atas yang selama ini bertengger di mainstream survei," kata Umam kepada wartawan, Jumat (25/2).

Menurut Umam, jika mereka salah mengambil sikap dan skema koalisi, posisi ketiga pimpinan parpol itu rentan tergilas oleh dinamika kekuasaan. Pun jika mereka salah mengambil posisi, mesin regenerasi kepemimpinan partai siap menyambut mereka di internal partainya masing-masing.

"Pergantian Airlangga Hartarto sudah dinantikan kelompoknya Bambang Susetyo. Kepemimpinan Cak Imin sudah dibayang-bayangi oleh konsolidasi kekuatan Gus Durian yang dimotori Yenny Wahid dan sejumlah mantan Sekjen PKB yang tersingkir," ujarnya.

Sedangkan kepemimpinan Zulkifli Hasan, kata Umam, masih berharap mendapatkan menteri, untuk rekonsolidasi kekuatan menghadapi dampak perpecahan internal partainya. Sehingga skema buying time strategy menjadi pilihan rasional bagi mereka.

"Sementara partai-partai yang merasa sudah siap bertarung di 2024 seperti Gerindra, Partai Demokrat, Nasdem, PKS lebih tegas menolaknya," imbuhnya.

Di sisi lain, menurut Umam, wacana penundaan Pemilu mengandung ancaman yang bersifat strategis. Pasalnya, aturan konstitusi dan kebijakan publik semakin rentan dibajak oleh koalisi kepentingan elit.

Ia menyebut, hanya dengan Perppu yang dikeluarkan Presiden, aturan jadwal kepemiluan bisa berubah. Umam menduga, agenda penundaan Pemilu ini juga terkait langsung dengan skema pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Jika Pemilu mendatang dilaksanakan saat bangunan dasar IKN sudah selesai, maka akan ada kejutan baru berupa skema pemilihan Presiden secara tidak langsung oleh MPR," bebernya.

Baca Juga

PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Menurut Umam, jika aturan yang semula sempat ditumpangkan ke dalam skema amandemen konstitusi itu berhasil dilakukan, maka nama-nama elite parpol yang tidak memiliki elektabilitas kuat, bisa dengan mudah membajak struktur kekuasaan negara.

"Tanpa harus pusing memenangkan kontestasi demokrasi dan memenangkan hati dan suara rakyat Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (IndoStrategic) ini.

Umam menduga, aturan semacam itu nantinya diproyeksikan untuk diketok di IKN yang lokasinya terisolasi. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan pengambilan keputusan politik strategis itu tidak akan terkoreksi dan tidak terjangkau oleh kritisisme publik.

"Siapa yang bisa berdemo di IKN??? Di sisi lain, kritisisme publik juga semakin mudah ditekan dan dinetralisir," tegas dia.

Indikatornya sederhana, harga BBM, minyak goreng dan kedelai naik, namun gejolak di masyarakat terasa tenang-tenang saja. Artinya, ada pilar demokrasi yang cacat dan timpang. Menurutnya, jika kondisi ini berlanjut, pengambilan keputusan strategis negara akan semakin sering diseret dan tersandera ke dalam ruang gelap kekuasaan.

"Jika UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja bisa diselundupkan lewat proses politik yang tidak transparan, maka suatu saat, aturan pemilihan Presiden secara tidak langsung juga berpeluang besar akan dilakukan," kata dia.

Sejauh ini, kata Umam, sikap politik PDIP yang menolak wacana pengunduran Pemilu patut diapresiasi. Penegakan konstitusi membutuhkan kedisiplinan dan ketertiban untuk menjalankannya. Namun demikian, ia meminta masyarakat sipil tetap waspada, apakah sikap politik PDIP ini representasi kejujuran ataukah hanya bermain watak.

"Benarkah statemen Sekjen PDIP Hasto yang menolak wacana penundaan Pemilu kemarin itu ekspresi komitmen pada demokrasi, ataukah hanya "bermain cantik" agar PDIP tidak dipandang sebagai sponsor utama dari agenda politik yang melemahkan pilar-pilar demokrasi tersebut?," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Bagikan