Penumpang Harian MRT Anjlok 80 Persen Imbas PPKM
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar dalam webinar yang diselenggarakan MRT Jakarta secara virtual, Jumat (30/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Jumlah rata-rata penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta selama Juli 2021 turun 80 persen menjadi 4.450 penumpang per hari. Penurunan terjadi seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, dibandingkan bulan sebelumnya, penumpang harian MRT menurun dari 22.686 orang per hari menjadi 4.450 orang per hari selama Juli.
"Bisa kita lihat dari target kita di angka 40 ribu, jumlah penumpang Juli 4.450, jadi cuma 10 persen dari apa yang kita targetkan," kata William dalam webinar yang diselenggarakan MRT Jakarta secara virtual, di Jakarta, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Berbagai Upaya Dilakukan SCAI untuk Membantu Kedai Kopi Terdampak PPKM
William menjelaskan, MRT melakukan pembatasan penumpang, menutup sementara tiga stasiun, menutup sejumlah akses masuk (entrance), memberlakukan kewajiban Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) kepada pekerja sektor esensial dan mengubah jam operasional harian.
Sejumlah upaya tersebut dilakukan dalam mendukung kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 dalam rangka memutus penyebaran dan menekan lonjakan kasus aktif COVID-19.
Ada pun selama kewajiban STRP diberlakukan sejak 12 Juli 2021, jumlah penumpang harian MRT paling rendah yakni 491 orang.
Jika dihitung selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan pada 3-28 Juli 2021, jumlah penumpang harian menjadi hanya 3.839 orang, dengan total 99.820 penumpang pada periode tersebut.
"Begitu STRP dilakukan, jumlahnya lebih turun lagi. Kita lihat memang STRP berhasil menekan mobilitas dan berhasil menekan jumlah korban baik yang terpapar dan meninggal akibat lonjakan kasus COVID-19," kata William, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Gegara PPKM Darurat, Kota Solo Kehilangan Potensi PAD Retribusi Pasar Rp 2 Miliar
Hingga kini, MRT Jakarta masih memberlakukan pembatasan jam operasional, yakni pukul 06.00 WIB sampai 20.30 WIB pada Senin-Jumat dan pukul 06.00-20.00 WIB pada akhir pekan dan hari libur.
Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja menjadi setiap 10 menit, sementara pada akhir pekan dan hari libur setiap 20 menit.
MRT juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta. (*)
Baca Juga:
Patuhi Perintah Kapolri, Polresta Surakarta Operasikan Pos PPKM di Pasar Klewer
Bagikan
Berita Terkait
Perjalanan MRT Jakarta Dibatasi, Hanya Rute Blok M–Lebak Bulus yang Beroperasi
Layanan MRT Jakarta Terganggu, Pramono Harap Perbaikan Tuntas dalam 3-4 Jam
Layanan Terganggu akibat Pohon Tumbang, MRT Jakarta Sampaikan Permintaan Maaf
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Proyek Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Jakarta Bakal Rampung 2026, Orang Tidak Perlu Lagi Kehujanan
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta