Penuhi Panggilan Soal 'SMS Kaleng', HT Bungkam
Bos MNC Hary Tanoeseodibjo di Bareskrim (Foto: MP/Angga Yudha Pratama)
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus 'SMS Kaleng' kepada Kasubdit Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto.
Mengenakan batik lengan panjang warna hijau, HT datang ke gedung Dittipsiber, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.40 WIB. HT didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Setibanya di Gedung Dittipidsiber, HT langsung bergegas masuk kedalam. Tak lupa, HT mengisi buku tamu di lobby.
Saat dicecar pertanyaan, ketua Umum Partai Perindo itu memilih bungkam. Usai mengisi buku tamu, HT langsung naik ke lantai dua gedung Dittipidsiber.
"Pemeriksaan hary tanoe terkait sms yang isi sms yang idialisme, bukan ancaman. ya sangat menyedihkan tapi apa boleh buat kalau ada panggilan kita harus datang," kata Hotman.
Hotman Paris menegaskan bahwa sms yang dikirim kepada Yulianto bukanlah ancaman. Tak ada kata-kata bernada ancaman yang dikirim.
"Karena isi sms itu benar-benar katanya kalau saya terpilih saya akan menegakan hukum itu intinya, bahkan nggak ada kata-kata ndeso-ndenso jadi nggak ada," pungkas HT.
Hary Tanoe dilaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.
Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'
Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.
Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, “'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.” (Ayp)
Ikuti perkembangan kasus SMS Kaleng Hary Tanoe dalam artikel: Hary Tanoe Tersangka Kasus "SMS Kaleng"
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang