Pentingnya Senam Haji di Dalam Pesawat Saat Menuju Tanah Suci

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Mei 2024
Pentingnya Senam Haji di Dalam Pesawat Saat Menuju Tanah Suci

PPIH Arab Saudi memeriksa kondisi kesehatan jemaah haji dalam gladi posko layanan operasional Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna) haji 1445H/ 2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (26/3).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan para calon haji untuk melakukan senam peregangan di pesawat untuk melemaskan otot yang kaku dan melancarkan pembuluh darah akibat duduk diam terlalu lama selama perjalanan menuju Tanah Suci Mekah.

"Di pesawat yang mungkin berbahaya bahwa kita tidak bergerak selama sembilan jam. Inilah alasan senam haji di pesawat diperlukan," kata Staf Pengelola Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr. Ervien Ritandi Edwin dikutip Antara, Selasa (7/5).

Ervien mengatakan senam ini memungkinkan aliran darah kaki bisa kembali naik ke jantung sehingga tidak menyebabkan penyumbatan atau penggumpalan darah di pembuluh darah vena.

Kalangan medis menyebut penggumpalan ini sebagai DVT atau "deep vein thrombosis" yang biasanya muncul di area betis dan paha. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain bengkak di area tungkai, nyeri atau kram dan kesemutan.

Adapun senam peregangan yang dimaksud, merujuk Kementerian Kesehatan yakni melakukan gerakan melibatkan kepala, tangan, bahu, pinggang dan kaki. Kementerian Kesehatan menganjurkan orang-orang termasuk calon haji melakukan senam ini setelah berkendara atau duduk selama empat jam.

Gerakan kepala semisal menundukkan kepala sambil ditekan dengan kedua tangan, menolehkan kepala ke kanan dengan tangan kanan mendorong pipi kanan dan melakukan gerakan kebalikan.

Selanjutnya, gerakan tangan, yakni meluruskan tangan kanan ke arah samping kiri dengan tangan kiri menyentuh siku tangan kanan lalu tekan ke arah dalam. Setelah itu lakukan gerakan sama untuk tangan kiri.

Gerakan lainnya, yakni mengangkat tangan kanan lalu silangkan di belakang kepala kemudian tangan kiri menyentuh siku tangan kanan dan tarik ke arah kiri. Kemudian, lakukan gerakan kebalikan.

Berikutnya gerakan bahu, yakni mengaitkan kedua tangan lalu dorong ke arah depan, lanjutkan gerakan atas, ke samping kanan dan kiri.

Sementara gerakan pinggang, yaitu memutar badan ke arah samping kanan dan kedua tangan memegang sandaran tangan, kemudian lakukan gerakan kebalikan. Terakhir, gerakan kaki antara lain mengangkat tumit atau jinjit kemudian turunkan.

"Kalau melakukan senam, aliran darah dari kaki bisa naik lagi ke jantung. Jadi tidak ada lagi namanya penyumbatan atau DVT yang paling ditakutkan di pesawat (akibat berdiam lama)," kata Ervien.

Kementerian Agama menyebutkan pemberangkatan perdana calon haji pada musim haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi dimulai pada 12 Mei 2024 dengan jumlah 22 kelompok terbang (kloter).

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan