Pensiun dari Polri, Firli Bertekad Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK sampai 2024
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setelah pensiun dari Korps Bhayangkara, Firli menegaskan tekadnya untuk fokus menuntaskan tugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi
"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah,” kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi.
Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan, ungkap Firli, telah membuat dirinya biasa berjuang serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita.
“Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Firli, ia bukanlah seorang politisi. Ia hanyalah anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk bangsa Indonesia.
“Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi.
“Saya mohon doa dan restu dari semuanya,” tutup Firli.
Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal di Polri. Pada Selasa kemarin, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak Sersan Dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990. (*)
Baca Juga
Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar