Pensiun dari Polri, Firli Bertekad Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK sampai 2024


Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setelah pensiun dari Korps Bhayangkara, Firli menegaskan tekadnya untuk fokus menuntaskan tugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi
"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah,” kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi.
Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan, ungkap Firli, telah membuat dirinya biasa berjuang serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita.
“Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Firli, ia bukanlah seorang politisi. Ia hanyalah anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk bangsa Indonesia.
“Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi.
“Saya mohon doa dan restu dari semuanya,” tutup Firli.
Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal di Polri. Pada Selasa kemarin, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak Sersan Dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990. (*)
Baca Juga
Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
