Pensiun dari Polri, Firli Bertekad Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK sampai 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 November 2021
Pensiun dari Polri, Firli Bertekad Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK sampai 2024

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Setelah pensiun dari Korps Bhayangkara, Firli menegaskan tekadnya untuk fokus menuntaskan tugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi

"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah,” kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi.

Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan, ungkap Firli, telah membuat dirinya biasa berjuang serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita.

“Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban,” ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Warung Kopi Klotok, Sleman, DIY, Jumat (29/10). ANTARA/Luqman Hakim
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Warung Kopi Klotok, Sleman, DIY, Jumat (29/10). ANTARA/Luqman Hakim

Apalagi, lanjut Firli, ia bukanlah seorang politisi. Ia hanyalah anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk bangsa Indonesia.

“Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi.

“Saya mohon doa dan restu dari semuanya,” tutup Firli.

Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal di Polri. Pada Selasa kemarin, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak Sersan Dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990. (*)

Baca Juga

Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

#Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan