Penjualan Miras Gunakan Modus Baru

Fadhli Fadhli - Rabu, 23 Desember 2015
Penjualan Miras Gunakan Modus Baru

Miras. (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Satpol PP Sleman mengatakan bahwa penjualan minuman keras (Miras) menggunakan modus baru. Internet telah menjadi media penyebaran baru untuk miras.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengakui bahwa modus ini cukup menyulitkan petugas.

"Sulit dibuktikan, karena kan sulit mengamankan barang buktinya," tuturnya kepada wartawan di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (23/12).

Para penjual miras diketahui menjual barang dagangannya melalui media internet dengan sistem bayar di tempat atau biasa disebut cash on delivery (COD). Penjual mengantarkan pesanan langsung ke pembeli.

"Katakan petugas Satpol PP mengetahui penjual yang berjalan menggunakan sepeda motor, tapi kan Satpol PP tidak berwenang memeriksa kendaraan," jelasnya.

Modus ini, menurut Sunarto, memperluas peredaran miras ilegal. Dengan demikian, dia sulit memperkirakan lokasi penjualan miras ilegal terbanyak di Sleman. (fre)

 

BACA JUGA:

  1. Ancaman ISIS, Luhut Panjaitan: Indonesia Aman!
  2. Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Kerahkan Pokdarkamtibmas
  3. Operasi Lilin 2015, Polresta Yogyakarta Amankan Tempat Hiburan
  4. Polri Sempat Gontai Saat Calon Kapolri Disorot KPK
  5. Operasi Lilin Progo, Polda Yogyakarta Terjunkan 1.700 Personel
#Sleman #Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Fenomena api misterius lebih dari 90 kali muncul di Sleman. Pemkab tunggu hasil kajian tim UGM, BRIN, dan BPPTKG untuk tentukan langkah darurat.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Sleman saat KA Bangunkarta relasi Pasarsenen–Jombang tertemper mobil dan dua motor. Tiga orang tewas dan empat luka-luka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Bagikan