Penjual Bayi Ruben dan Ayu Ting Ting Diancam 6 Tahun Penjara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 September 2015
Penjual Bayi Ruben dan Ayu Ting Ting Diancam 6 Tahun Penjara

pinterset

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus penjualan bayi online yang menimpa anak Ruben Onsu dan Ayu Ting-Ting menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto bayi kedua artis itu. Pelaku mengunggah foto anak Ruben dan Ayu melalui media sosial Instagram, dan mengiklankan bahwa bayi dijual.

"Kita semua mengetahui di internet foto-foto bayi dari R (Ruben) dan A (Ayu). Hasil dari penyelidikan ini mebuahkan hasil. Kita berhasil mendapatkan tersangkanya," papar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, saat konferensi pers, di Mapolda, Jum'at (11/9).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, bahwa tim Dit Rekrimsus membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk menangkap pelaku.

"Bayi yang dijual Rp5 juta sampai Rp1 miliar. Kami bekerja keras untuk menangkap pelaku. Sampai saat ini, pelakunya masih tunggal, dan masih dalam pengembangan," tegas Mujiono.

Pelaku terkena pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi mengamankan barang bukti telepon genggam dan alat elektronik.

"Penyidik mengungkap kasus ini memang cukup cepat. Kita punya dua alat bukti. Ada HP (handphone) dan alat elektronik. Pelaku akan terkena pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Mujiono. (rky)

 

Baca Juga:

Salah Alamat, Aurel Laporkan Akun Jual Bayi Ke Polantas

Kisah Haru Polisi Penemu Jasad Bayi Suriah

Prostitusi Online Cara Pintas Cari Kebahagiaan

 

 

 

 

#Ruben Onsu #Situs Online #Tindakan Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS
Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Maret 2026
Waka Komisi XIII DPR Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS
Indonesia
Kasus Terapis Remaja yang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Anak di Bawah Umur Lain yang Jadi Korban
Polisi akan mendalami alur perekrutan korban yang masih di bawah umur sehingga dipekerjakan sebagai terapis.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus Terapis Remaja yang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Anak di Bawah Umur Lain yang Jadi Korban
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Bagikan