Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham soal Isu Titip 2 Aspri Jadi Komisaris PT CLM
Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang di Jakarta, Selasa (28/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang membantah kleinnya meminta dua asisten pribadi (Aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Menawarkan Jabatan Jadi Modus Keponakan Wamenkumham Lakukan Penipuan
“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers, di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ricky mengklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, istri Wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi Komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi Komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.
Baca Juga
Eks Jenderal Bintang Dua Polri ini pun menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi Komisaris yang ditawarkan oleh Helmut Hermawan. Apalagi Eddy merupakan seorang pejabat negara.
Namun, kata Ricky, Wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT LM.
Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham.
“Bagaiamana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” jelas Ricky.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi prof eddy,” ucapnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye