Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat “Main di Belakang Layar” dengan Pejabat ESDM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 April 2023
Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat “Main di Belakang Layar” dengan Pejabat ESDM

Johanis Tanak saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9). ANTARA FOTO/M. Risy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak angkat bicara terkait komunikasinya dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite yang viral di media sosial.

Tanak mengaku bersahabat dengan Idris dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung.

Dia membenarkan soal adanya percakapan yang terjadi pada Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga:

Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM

“Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. Sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya,” kata Tanak di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).

Menurut Tanak, percakapan dengan Idris terjadi sebelum memasuki usia pensiun dan juga sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK

Tanak diketahui sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun,” ungkapnya.

Tanak mengklaim tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris. Sebab, ia mengaku memahami tentang hukum bisnis dan tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis.

“Saya senang berdiskusi dengan dia,” ujarnya.

Baca Juga:

Periksa Plh Dirjen Minerba, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM

Meski mengaku bersahabat, Tanak baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu, bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, percakapan itu terjadi saat belum terpilih dan belum dilantik sebagai pimpinan KPK.

“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belum melaksanakan,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM ke Luar Negeri

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan