Penjelasan Dinas Citata Soal Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta akhirnya buka suara perihal anggaran restorasi rumah dinas gubernur senilai Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar pada anggaran tahun 2024.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Herwanto menyebutkan, anggaran sebesar Rp 22,2 miliar itu meliputi penambahan bangunan baru dan merenovasi rumah dinas gubernur yang sudah terbangun dari ruang dalam hingga bagian luar.
Baca juga:
"Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksteriornya, kemudian landskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira," kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4).
Selanjutnya, Heru mengatakan, bahwa restorasi ini bukan mengembalikan bangunan rumah dinas Gubernur Jakarta ini seperti semula. Melainkan, akan dilakukan penambahan beberapa fasilitas.
"Rumah itu kan rumah ya awalnya, nah ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya kan sekarang nempel-nempel ditambahin di samping-samping nah itulah yang kita benahin," lanjutnya.
Baca juga:
PKS Setujui Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M, Biar Kerja 24 Jam
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar.
Dilihat dari situs SIRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca juga:
Reaksi Pj Heru Soal Restorasi Rumah Dinas Gubernur Capai Rp 22,2 Miliar
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta," tertulis dalam situs SIRUP LKPP itu.
Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba