DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur
 
                Ilustrasi: Rumah dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (ANTARA/Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk biaya restorasi rumah dinas gubernur menjadi sorotan publik. Sebab, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dibandingkan penganggaran pada tahun 2023 lalu yang hanya Rp 2,9 miliar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mempertanyakan besaran anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Taman Suropati no. 7 Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga:
PKS Setujui Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M, Biar Kerja 24 Jam
"Saya belum tanya ke Pak Heru apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa," kata Ida kepada wartawan, Jumat (19/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, akan mempelajari dahulu anggaran dan komponen dari restorasi rumah dinas gubernur yang dianggarkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
"Saya pertanyakan dulu, saya pelajari dulu di anggarannya betul atau tidak, terus peruntukkannya untuk apa," urainya.
Baca juga:
Reaksi Pj Heru Soal Restorasi Rumah Dinas Gubernur Capai Rp 22,2 Miliar
Ia juga akan berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono perihal renovasi rumah dinas gubernur tersebut.
"Karena saya gak ingat apakah ada anggaran segitu atau tidak untuk 2024 ini. Nanti saya tanya pak heru dulu," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar.
Baca juga:
Rumah Dinas Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya Diduga Dibakar KKB
Dilihat dari situs SIRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta," tulis situs SIRUP LKPP.
Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
 
                      Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
 
                      DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      




