DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Ilustrasi: Rumah dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (ANTARA/Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk biaya restorasi rumah dinas gubernur menjadi sorotan publik. Sebab, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dibandingkan penganggaran pada tahun 2023 lalu yang hanya Rp 2,9 miliar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mempertanyakan besaran anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Taman Suropati no. 7 Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga:
PKS Setujui Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M, Biar Kerja 24 Jam
"Saya belum tanya ke Pak Heru apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa," kata Ida kepada wartawan, Jumat (19/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, akan mempelajari dahulu anggaran dan komponen dari restorasi rumah dinas gubernur yang dianggarkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
"Saya pertanyakan dulu, saya pelajari dulu di anggarannya betul atau tidak, terus peruntukkannya untuk apa," urainya.
Baca juga:
Reaksi Pj Heru Soal Restorasi Rumah Dinas Gubernur Capai Rp 22,2 Miliar
Ia juga akan berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono perihal renovasi rumah dinas gubernur tersebut.
"Karena saya gak ingat apakah ada anggaran segitu atau tidak untuk 2024 ini. Nanti saya tanya pak heru dulu," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar.
Baca juga:
Rumah Dinas Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya Diduga Dibakar KKB
Dilihat dari situs SIRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta," tulis situs SIRUP LKPP.
Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
