Hari Anak Nasional 2018

Penjara Seumur Hidup Hingga Pemasangan Chip, Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Juli 2018
Penjara Seumur Hidup Hingga Pemasangan Chip, Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Setop kekerasan pada anak - ANTARA FOTO/R.Rekotomo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan jangan ada lagi kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak Indonesia, termasuk oleh orang tua dan guru.

"Kalau ada orang tua atau guru yang melakukan kekerasan terhadap anak, laporkan kepada Ibu Menteri. Mereka akan berhadapan dengan hukum," kata Yohana dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (23/7).

Yohana mengatakan, negara telah melindungi anak-anak melalui undang-undang. Undang-undang yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Foto: ANTARA

Yohana mengatakan, sebagaimana dilansir Antara, menurut Undang-Undang tersebut, pelaku kekerasan terhadap anak bila menyebabkan meninggal dunia akan mendapat hukuman berat mulai dari penjara seumur hidup, kebiri, hingga pemasangan chip di tubuhnya.

"Undang-Undang itu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Yang menonjol saat ini adalah kejahatan seksual terhadap anak," tuturnya.

Tema peringatan Hari Anak Nasional 2018 adalah "Anak Indonesia, Anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat)", sikap-sikap yang harus dimiliki anak untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Anak Indonesia haruslah anak yang gesit dalam bertindak dan berpikir; memiliki empati atau keinginan untuk menolong sesama, merasakan apa yang orang lain rasakan dan menghargai perbedaan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. (MP/enansius Fortunatus)

Selain itu, anak Indonesia juga harus berani dalam bertindak. Karena setiap anak adalah istimewa, maka anak Indonesia harus unggul di bidangnya masing-masing serta sehat.

Puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 dihadiri 500 orang dewasa dan 3.000 anak mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, anak-anak panti asuhan, perwakilan Forum Anak Nasional dan anak penyandang disabilitas. (*)

Baca juga: Pesan Menteri PPA Yohana Yembise kepada Anak Indonesia

# Yohana Yembise #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Hal ini diketahui, bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Berdasarkan pemeriksaan medis, M mengalami berbagai luka berat. Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Dunia
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Ini merupakan kasus kekerasan bersenjata paling mematikan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengejutkan negara Alpen tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Juni 2025
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Indonesia
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Kepolisian telah memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Dunia
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Menetapkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah terulangnya insiden tragis di sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Februari 2025
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Bagikan