Penipuan Tiket Konser Coldplay Rugikan Korban hingga Rp 183 Juta
Muhammad Zainul Arifin, pengacara korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay, memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Sindikat penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay rupanya sudah memakai banyak korban.
Total, korban yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah menjadi 60 orang. Sementara, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 183 juta.
"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta," kata pengacara korban penipuan, Zainul Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/5).
Baca Juga:
Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay Patok Tarif Rp 50 Ribu
Ia berujar, pada hari ini sebanyak tujuh kliennya dijadwalkan akan dimintai keterangan.
Kemudian, Zainul juga mengungkapkan akan menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan untuk memperkuat dugaan penipuan tersebut.
"Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," ucapnya.
Penipuan itu dilakukan melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram.
Karena dampak yang sangat besar atas penipuan ini, Zainul Arifin berharap uang para korban dapat dikembalikan.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu
Arif, salah satu korban menceritakan kronologi dirinya membeli tiket konser Coldplay secara daring lewat sebuah akun media sosial senilai Rp 4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan.
Ia tertarik membeli dari akun media sosial itu karena gagal mendapatkan tiket secara resmi. Sehingga, ia mencoba alternatif lain yakni lewat jasa penitipan (jastip) via Twitter.
"Saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket. Tapi nyatanya itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari sudah enggak bisa, langsung diblok nomor-nya (nomor korban)," ujar Arif di Bareskrim.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.
Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.
Diketahui, konser Coldplay pada 15 November nanti akan menjadi penampilan perdana band asal Inggris itu di Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
Kecewa enggak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Begini Mengatasinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun