Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), tidak menghalangi agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung sebesar Rp 138 miliar dengan menindaklanjuti pengaduan ke tahap penyelidikan pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, usai menyambangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Ia datang bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung," kata Sugeng.
"Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK”, sambungnya.
Sugeng mendatangi markas KPK usai pekan lalu seorang staf komisi anti rasuah itu menghubungi dirinya. Selain Sunarto, KPK juga bakal memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera MA yang juga penanggungjawab anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi hakim agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas
"Uang sebesar Rp 138 miliar menjadi bancakan korupsi dibagi-bagi dalam tiga cluster. Pertama, cluster pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp 97 miliar. Kedua, cluster supervisor dengan niai sebesar Rp 26 miliar. Dan ketiga, cluster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp. 14,955 miliar," ujarnya.
Bakal diperiksanya Sunarto Cs, mencuat setelah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.
"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, oknum pimpinan MA bersama kesekretariatan panitera diduga menikmati uang hasil sunat honor hakim agung hingga mencapai Rp 138 miliar.
“Saya meyakini Presiden terpilih Prabowo Subanto yang berulang kali telah menegaskan Ikan busuk dari kepalanya akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Sugeng. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK