Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), tidak menghalangi agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung sebesar Rp 138 miliar dengan menindaklanjuti pengaduan ke tahap penyelidikan pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, usai menyambangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Ia datang bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung," kata Sugeng.
"Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK”, sambungnya.
Sugeng mendatangi markas KPK usai pekan lalu seorang staf komisi anti rasuah itu menghubungi dirinya. Selain Sunarto, KPK juga bakal memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera MA yang juga penanggungjawab anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi hakim agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas
"Uang sebesar Rp 138 miliar menjadi bancakan korupsi dibagi-bagi dalam tiga cluster. Pertama, cluster pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp 97 miliar. Kedua, cluster supervisor dengan niai sebesar Rp 26 miliar. Dan ketiga, cluster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp. 14,955 miliar," ujarnya.
Bakal diperiksanya Sunarto Cs, mencuat setelah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.
"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, oknum pimpinan MA bersama kesekretariatan panitera diduga menikmati uang hasil sunat honor hakim agung hingga mencapai Rp 138 miliar.
“Saya meyakini Presiden terpilih Prabowo Subanto yang berulang kali telah menegaskan Ikan busuk dari kepalanya akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Sugeng. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
