Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Oktober 2024
Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), tidak menghalangi agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung sebesar Rp 138 miliar dengan menindaklanjuti pengaduan ke tahap penyelidikan pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, usai menyambangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Ia datang bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung," kata Sugeng.

"Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK”, sambungnya.

Sugeng mendatangi markas KPK usai pekan lalu seorang staf komisi anti rasuah itu menghubungi dirinya. Selain Sunarto, KPK juga bakal memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera MA yang juga penanggungjawab anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi hakim agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Baca juga:

Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas

"Uang sebesar Rp 138 miliar menjadi bancakan korupsi dibagi-bagi dalam tiga cluster. Pertama, cluster pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp 97 miliar. Kedua, cluster supervisor dengan niai sebesar Rp 26 miliar. Dan ketiga, cluster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp. 14,955 miliar," ujarnya.

Bakal diperiksanya Sunarto Cs, mencuat setelah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.

"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, oknum pimpinan MA bersama kesekretariatan panitera diduga menikmati uang hasil sunat honor hakim agung hingga mencapai Rp 138 miliar.

“Saya meyakini Presiden terpilih Prabowo Subanto yang berulang kali telah menegaskan Ikan busuk dari kepalanya akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Sugeng. (Pon)

#KPK #Hakim Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 1 jam, 38 menit lalu
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan