Pengusaha E-Commerce Apresiasi Bantuan Rp2,4 Juta bagi UMKM
Ilustrasi UMKM
MerahPutih.com - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digelontorkan pemerintah Rp2,4 juta, dinilai sudah tepat mengingat banyak pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
"Tinggal bagaimana caranya bantuan tersebut bisa tepat sasaran," ujar Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung.
Ia mengatakan, jika usaha mikro di Indonesia sangat besar yakni sekitar 93 persen. Sehingga, dalam kondisi ini, cashflow pelaku usaha mikro yang tidak besar ini bisa ditolong.
Baca Juga:
Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!
Pelaku usaha mikro, kata ia, memiliki peranan dalam memulihkan perekonomian nasional, terlebih lagi jika para pelaku usaha itu berhasil bertransformasi ke ranah digital agar tetap bisa bertahan hidup di masa COVID-19 dan juga menghindari transaksi tatap muka secara offline.
"Jadi mereka saat ini tidak memiliki pilihan di mana kalau mau bertahan harus masuk ke ranah digital," kata Ketua Umum idEA tersebut.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan dana hibah sebesar Rp2,4 juta mulai dicairkan sejak 17 Agustus 2020 untuk tahap awal penerima sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro. BPUM ini dicairkan secara bertahap untuk 12 juta penerima secara total.
Program yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Corona, Sandiaga: UMKM Tahan Turbulensi Ekonomi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM