Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Suasana gerai minuman beralkohol milik pengusaha muda asal Bali Ida Bagus Ketut Swanda Diana di Bandara Internasional Ngurah Rai. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ida Bagus Ketut Swanda Diana harus menelan pil pahit ketika usaha minuman beralkohol yang dijalaninya kandas. Sebab, ia diduga menjadi korban penipuan oknum pejabat Angkasa Pura Retail. Akibatnya, Ida rugi miliaran rupiah.

Singkat cerita, pengusaha asal Bali itu berdagang atau menjadi agen makanan ringan (snack). Tetapi, karena tergiur iming-iming keuntungan 200 persen, Ida banting setir menjual minuman beralkohol bertaraf internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Baca Juga

Token Crypto Squid Game Jatuh, Diduga Akibat Penipuan

Bahkan, kata dia, seluruh persyaratan administratif telah diikutinya mulai dari prosedur perizinan hingga jumlah uang jaminan langsung ke rekening perusahaan milik negara tersebut hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Saya sudah menandatangani perjanjian kerja sama revenue share dengan pihak Angkasa Pura retail pada 28 Maret 2019 dengan direktur komersial APR Troficiendy Suroso. Berlanjut, pada penyerahan uang Security deposit senilai Rp 1 miliar lebih, pada 29 Nopember 2019," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/12).

Singkat cerita, Ida Bagus sangat senang akhirnya gerai minuman beralkohol di bandara kedatangan International tersebut, dibuka 2 Desember 2019 dengan acara pemotongan pita oleh pejabat terkait. Apalagi, pembukaan gerai dihadiri langsung kapolsek bandara, pejabat Angkasa Pura Retail dan pejabat Angkasa Pura I Pusat.

Selang dua hari kemudian, dagangannya disegel oleh pihak Bea Cukai. Tindakan penyegelan sempat dibatalkan karena semua minuman yang dia pajang dan perdagangkan telah bercukai.

Usut demi usut, ternyata izin penjualan gerai minuman beralkohol terganjal, imbas AP belum membayar pajak negara PBB sebagai syarat dalam pengurusan izin perdagangan minuman beralkohol senilai Rp 33 miliar.

Nahasnya, Ida Bagus yang akan mencoba membuka usaha berkelas internasional, justru merugi karena gerai yang ditutup, dan belum mencoba berjualan malah kemudian dihitung sebagai usaha yang berjalan dan membayar gerai ‘memotong langsung‘ uang Security deposit.

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: CEO Pfizer Ditangkap Karena Penipuan

Yang mengenaskan dan merisaukan hatinya ketika terpojok dengan pilihan harus mengakhiri kontrak agar ‘ Argo’ sewa gerai tidak berjalan. Lalu harus membayar kembali kekurangan sewa senilai Rp 300 juta, dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas.

"Dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas dengan sangat terpaksa menyerahkan surat tanah milik orang tua saya sebagai jaminannya, yang sialnya tidak diberi tanda terima oleh pihak APR," jelasnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Ida Bagus dan kuasa hukumnya, Ardika Panjaitan mengajukan somasi serta mendapat jawaban bahwa salah satu orang yang ikut mengurus kerja sama dengan angkasa pura retail tersebut bernama Danang.

"Ternyata hanyalah seorang perantara atau calo," kata Ardika.

Menurut Ardika, klienya Ida Bagus hingga kini masih mengharapkan iktikad baik dari pihak angkasa pura retail, meskipun pihaknya menjajagi kemungkinan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.

"Sejauh ini pihak kuasa hukum baru melaporkan ke kantor Ombudsman RI di Jakarta," tegas Ardika. (Pon)

Baca Juga

Empat Tersangka yang Bantu Olivia Lakukan Dugaan Penipuan Bakal Diperiksa

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Indonesia
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Seorang WNI berinisial KMR ditangkap otoritas Arab Saudi. Ia disebut terlibat kasus penipuan haji tanpa tasreh.
Soffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Bagikan