Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Suasana gerai minuman beralkohol milik pengusaha muda asal Bali Ida Bagus Ketut Swanda Diana di Bandara Internasional Ngurah Rai. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ida Bagus Ketut Swanda Diana harus menelan pil pahit ketika usaha minuman beralkohol yang dijalaninya kandas. Sebab, ia diduga menjadi korban penipuan oknum pejabat Angkasa Pura Retail. Akibatnya, Ida rugi miliaran rupiah.

Singkat cerita, pengusaha asal Bali itu berdagang atau menjadi agen makanan ringan (snack). Tetapi, karena tergiur iming-iming keuntungan 200 persen, Ida banting setir menjual minuman beralkohol bertaraf internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Baca Juga

Token Crypto Squid Game Jatuh, Diduga Akibat Penipuan

Bahkan, kata dia, seluruh persyaratan administratif telah diikutinya mulai dari prosedur perizinan hingga jumlah uang jaminan langsung ke rekening perusahaan milik negara tersebut hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Saya sudah menandatangani perjanjian kerja sama revenue share dengan pihak Angkasa Pura retail pada 28 Maret 2019 dengan direktur komersial APR Troficiendy Suroso. Berlanjut, pada penyerahan uang Security deposit senilai Rp 1 miliar lebih, pada 29 Nopember 2019," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/12).

Singkat cerita, Ida Bagus sangat senang akhirnya gerai minuman beralkohol di bandara kedatangan International tersebut, dibuka 2 Desember 2019 dengan acara pemotongan pita oleh pejabat terkait. Apalagi, pembukaan gerai dihadiri langsung kapolsek bandara, pejabat Angkasa Pura Retail dan pejabat Angkasa Pura I Pusat.

Selang dua hari kemudian, dagangannya disegel oleh pihak Bea Cukai. Tindakan penyegelan sempat dibatalkan karena semua minuman yang dia pajang dan perdagangkan telah bercukai.

Usut demi usut, ternyata izin penjualan gerai minuman beralkohol terganjal, imbas AP belum membayar pajak negara PBB sebagai syarat dalam pengurusan izin perdagangan minuman beralkohol senilai Rp 33 miliar.

Nahasnya, Ida Bagus yang akan mencoba membuka usaha berkelas internasional, justru merugi karena gerai yang ditutup, dan belum mencoba berjualan malah kemudian dihitung sebagai usaha yang berjalan dan membayar gerai ‘memotong langsung‘ uang Security deposit.

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: CEO Pfizer Ditangkap Karena Penipuan

Yang mengenaskan dan merisaukan hatinya ketika terpojok dengan pilihan harus mengakhiri kontrak agar ‘ Argo’ sewa gerai tidak berjalan. Lalu harus membayar kembali kekurangan sewa senilai Rp 300 juta, dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas.

"Dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas dengan sangat terpaksa menyerahkan surat tanah milik orang tua saya sebagai jaminannya, yang sialnya tidak diberi tanda terima oleh pihak APR," jelasnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Ida Bagus dan kuasa hukumnya, Ardika Panjaitan mengajukan somasi serta mendapat jawaban bahwa salah satu orang yang ikut mengurus kerja sama dengan angkasa pura retail tersebut bernama Danang.

"Ternyata hanyalah seorang perantara atau calo," kata Ardika.

Menurut Ardika, klienya Ida Bagus hingga kini masih mengharapkan iktikad baik dari pihak angkasa pura retail, meskipun pihaknya menjajagi kemungkinan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.

"Sejauh ini pihak kuasa hukum baru melaporkan ke kantor Ombudsman RI di Jakarta," tegas Ardika. (Pon)

Baca Juga

Empat Tersangka yang Bantu Olivia Lakukan Dugaan Penipuan Bakal Diperiksa

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Bagikan