Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Pengusaha Asal Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum APR

Suasana gerai minuman beralkohol milik pengusaha muda asal Bali Ida Bagus Ketut Swanda Diana di Bandara Internasional Ngurah Rai. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ida Bagus Ketut Swanda Diana harus menelan pil pahit ketika usaha minuman beralkohol yang dijalaninya kandas. Sebab, ia diduga menjadi korban penipuan oknum pejabat Angkasa Pura Retail. Akibatnya, Ida rugi miliaran rupiah.

Singkat cerita, pengusaha asal Bali itu berdagang atau menjadi agen makanan ringan (snack). Tetapi, karena tergiur iming-iming keuntungan 200 persen, Ida banting setir menjual minuman beralkohol bertaraf internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Baca Juga

Token Crypto Squid Game Jatuh, Diduga Akibat Penipuan

Bahkan, kata dia, seluruh persyaratan administratif telah diikutinya mulai dari prosedur perizinan hingga jumlah uang jaminan langsung ke rekening perusahaan milik negara tersebut hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Saya sudah menandatangani perjanjian kerja sama revenue share dengan pihak Angkasa Pura retail pada 28 Maret 2019 dengan direktur komersial APR Troficiendy Suroso. Berlanjut, pada penyerahan uang Security deposit senilai Rp 1 miliar lebih, pada 29 Nopember 2019," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/12).

Singkat cerita, Ida Bagus sangat senang akhirnya gerai minuman beralkohol di bandara kedatangan International tersebut, dibuka 2 Desember 2019 dengan acara pemotongan pita oleh pejabat terkait. Apalagi, pembukaan gerai dihadiri langsung kapolsek bandara, pejabat Angkasa Pura Retail dan pejabat Angkasa Pura I Pusat.

Selang dua hari kemudian, dagangannya disegel oleh pihak Bea Cukai. Tindakan penyegelan sempat dibatalkan karena semua minuman yang dia pajang dan perdagangkan telah bercukai.

Usut demi usut, ternyata izin penjualan gerai minuman beralkohol terganjal, imbas AP belum membayar pajak negara PBB sebagai syarat dalam pengurusan izin perdagangan minuman beralkohol senilai Rp 33 miliar.

Nahasnya, Ida Bagus yang akan mencoba membuka usaha berkelas internasional, justru merugi karena gerai yang ditutup, dan belum mencoba berjualan malah kemudian dihitung sebagai usaha yang berjalan dan membayar gerai ‘memotong langsung‘ uang Security deposit.

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: CEO Pfizer Ditangkap Karena Penipuan

Yang mengenaskan dan merisaukan hatinya ketika terpojok dengan pilihan harus mengakhiri kontrak agar ‘ Argo’ sewa gerai tidak berjalan. Lalu harus membayar kembali kekurangan sewa senilai Rp 300 juta, dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas.

"Dikarenakan kondisi modal yang sudah kering dan mimpi yang kandas dengan sangat terpaksa menyerahkan surat tanah milik orang tua saya sebagai jaminannya, yang sialnya tidak diberi tanda terima oleh pihak APR," jelasnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Ida Bagus dan kuasa hukumnya, Ardika Panjaitan mengajukan somasi serta mendapat jawaban bahwa salah satu orang yang ikut mengurus kerja sama dengan angkasa pura retail tersebut bernama Danang.

"Ternyata hanyalah seorang perantara atau calo," kata Ardika.

Menurut Ardika, klienya Ida Bagus hingga kini masih mengharapkan iktikad baik dari pihak angkasa pura retail, meskipun pihaknya menjajagi kemungkinan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.

"Sejauh ini pihak kuasa hukum baru melaporkan ke kantor Ombudsman RI di Jakarta," tegas Ardika. (Pon)

Baca Juga

Empat Tersangka yang Bantu Olivia Lakukan Dugaan Penipuan Bakal Diperiksa

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Bagikan