Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengungkapan Aborsi Ribuan Janin Bermula dari Kasus Pembunuhan WN Taiwan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Agustus 2020
Pengungkapan Aborsi Ribuan Janin Bermula dari Kasus Pembunuhan WN Taiwan

Rilis pengungkapan kasus aborsi ribuan janin oleh Klinik dr.SWS. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Klinik dr.SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, yang bermasalah ternyata diungkap polisi lewat informasi dari tersangka dalam kasus pidana lain.

Usut punya usut, ternyata kasus terungkap berkat pengakuan pelaku utama pembunuhan bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, yaitu sekretaris pribadinya, SS.

Baca Juga:

Praktik Aborsi di Raden Saleh Dibongkar, 17 Orang Dijadikan Tersangka

"Masih ingat pengungkapan kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi yang kita amankan beberapa tersangka dan ada yang pengembangan? Kenapa saya flashback ke sini, karena hasil keterangan pelaku inisial SS pada saat itu dia pernah berhubungan dengan korban yang mengakibatkan tersangka SS ini hamil pada saat itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8).

Dari keterangan tersangka, SS ternyata dirinya menggugurkan kandungannya pada sebuah klinik di Jakarta Pusat yang tak lain adalah klinik dr.SWS. Dari sanalah dilakukan pengembangan dan penggerebekan.

Di mana 17 orang tersangka dicokok dalam penggerebekan tersebut.

"Kasus ini berawal dari informasi kira dapat dan kita ungkap dari kasus pembunuhan WN Taiwan. Kehamilan tersangka ini digugurkan dengan dibantu biaya korban sendiri. Dari keterangan S dikembangan oleh Krimum PMJ," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) pimpin jumpa pers pengungkapan klinik aborsi di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) pimpin jumpa pers pengungkapan klinik aborsi di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, dalam kasus ini tersangka SS bisa dikenakan pasal baru karena kedapatan menggugurkan kandungannya.

"Terhadap S bisa dikenakan pasal pengguguran aborsi. Pertama dikenakan pasal yang dilakukan 340 ke WNA dan didapatkan data seperti ini kepada yang bersangkutan dapat dikenakan ke pasal aborsi ke yang bersangkutan," ucap Tubagus .

Tubagus menuturkan, pelaku membuang ribuan janin hasil aborsinya ke dalam kloset.

"Dibuang ke dalam kloset," ucap Tubagus.

Sebelum dibuang, janin hasil aborsi diletakan ke dalam ember. Selanjutnya, disiramkan dengan cairan asam sulfat hingga hancur.

Baca Juga:

Praktik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Sudah Layani 2.638 Pasien

Hal ini dilakukan tak lain guna menghilangkan barang bukti. Tapi saat melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu, pihaknya hanya menemukan bukti berupa janin yang masih disimpan dalam ember.

Dalam satu tahun terakhir, diketahui ada 2.638 yang digugurkan di sana.

Namun, hal ini bisa masih terus diusut polisi meningat klinik ini telah beroperasi lima tahun lamanya.

Maka dari itu diyakini jumlah yang digugurkan di sana lebih dari ini.

"Prosesnya itu, janin yang dikeluarkan dari kandungan seorang wanita dicampur dengan asam sulfat dalam ember, kemudian larut. Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] PBB tak Beri Bantuan COVID-19 Bagi Negara yang tidak Legalkan Aborsi

#Polda Metro Jaya #Praktik Aborsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan