[HOAKS atau FAKTA] PBB tak Beri Bantuan COVID-19 Bagi Negara yang tidak Legalkan Aborsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
[HOAKS atau FAKTA] PBB tak Beri Bantuan COVID-19 Bagi Negara yang tidak Legalkan Aborsi

Ilustrasi aborsi. Foto: rappler

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Beredar sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak akan memberikan bantuan COVID-19 bagi negara-negara yang tidak melegalkan aborsi.

Artikel itu diterbitkan oleh portal media LifeNews berjudul “UN Refuses to Send Coronavirus Funds to Pro-Life Nation Unless It Legalizes Abortions” pada 18 Mei 2020.

“PBB Menolak Mengirimkan Bantuan Coronavirus ke Negara Pro-Life, Kecuali Melegalkan Aborsi”

LifeNews menuliskan bahwa PBB menggunakan alasan bantuan coronavirus untuk menekan Ekuador agar melegalkan pembunuhan bayi yang belum lahir dalam aborsi, kata para pemimpin pro-kehidupan di negara itu bulan ini.

Hoaks
Artikel Lifenews

Kantor Berita Katolik melaporkan Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Mobilitas Manusia Ekuador baru-baru ini meminta bantuan USD46,4 juta kepada Rencana Tanggap Kemanusiaan PBB untuk COVID-19.

Di dalam “paket” bantuan itu, bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi, termasuk aborsi, menurut laporan itu.

“Ketakutan (kami) adalah bahwa otoritas tertinggi kami di Ekuador bahkan akan mempertimbangkan untuk menerima bantuan sebesar USD46 juta dengan imbalan ribuan nyawa anak yang belum lahir,” kata Martha Villafuerte dari Jaringan Keluarga Guayaquil yang pro-kehidupan mengatakan kepada ACI Prensa.”

Cek fakta:

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, berita tentang PBB yang menolak memberikan bantuan pada negara-negara yang tidak melegalkan aborsi adalah hoaks.

Dalam artikel AFP Fact Check berjudul “UN falsely accused of demanding Ecuador ‘legalize’ abortions to get COVID-19 aid” pada 23 Mei 2020, dijelaskan bahwa ada kekeliruan pemahaman di dalam berita tersebut.

AFP Fact Check menjelaskan bahwa artikel LifeNews merujuk pada 30 April. Saat itu Kementerian Hubungan Luar Negeri Ekuador meminta permohonan bantuan sebesar USD46,4 juta kepada Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Kantor ini sebagai pimpinan tanggap darurat internasional PBB terhadap virus Corona.

Kemudian Ekuador memiliki Aplikasi untuk menjelaskan tentang bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk keamanan makanan, kesehatan, perumahan dan pendidikan.

Ada pula dokumen pemerintah yang bertujuan menjaga “kesinambungan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi.”

Dalam dokumen itu pula, tertulis perlu meningkatkan kesadaran tentang “akses yang aman dan legal untuk aborsi”. Dokumen itu akhirnya digambarkan oleh artikel-artikel online sebagai syarat bantuan PBB.

“Setiap saran bahwa kita menggunakan alasan pandemi COVID-19 sebagai peluang untuk mempromosikan aborsi adalah tidak benar,” Zoe Paxton, juru bicara OCHA di New York, mengatakan kepada AFP melalui email.

“Sementara kami mendukung layanan kesehatan yang mencegah jutaan wanita meninggal selama kehamilan dan persalinan dan melindungi orang dari infeksi menular seksual, termasuk HIV, kami tidak berusaha untuk mengesampingkan hukum nasional apa pun.”

Untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 di “negara-negara yang rapuh,” badan PBB tersebut mengajukan banding USD6,7 miliar untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Global. Dana itu kemudian didistribusikan ke berbagai negara sesuai dengan berbagai kebutuhan kemanusiaan mereka, termasuk bantuan USD46,4 juta untuk Ekuador.

Adapun tindak aborsi di Ekuador hanya sah ketika kehamilan sang ibu merupakan ancaman bagi kehidupan atau kesehatan dirinya sendiri, atau ketika sang ibu merupakan korban pemerkosaan.

Juru Bicara PBB di Ekuador, Mario Naranjo, mengatakan kepada AFP bahwa “Rencana itu hanya bertujuan untuk menerapkan hukum nasional, yang memungkinkan aborsi aman dalam dua keadaan yang secara jelas ditentukan dalam hukum pidana Ekuador.

“Bantuan kemanusiaan diberikan tanpa syarat.”

Kesimpulan:

Salah satu dokumen Pemerintahan Ekuador tertulis perlu meningkatkan kesadaran tentang “akses yang aman dan legal untuk aborsi”, dalam permohonan bantuan sebesar USD46,4 juta kepada Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).

Kantor ini sebagai pimpinan tanggap darurat internasional PBB terhadap virus Corona. Dokumen itu akhirnya digambarkan oleh artikel-artikel online sebagai syarat bantuan PBB. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Bagikan