[HOAKS atau FAKTA] PBB tak Beri Bantuan COVID-19 Bagi Negara yang tidak Legalkan Aborsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
[HOAKS atau FAKTA] PBB tak Beri Bantuan COVID-19 Bagi Negara yang tidak Legalkan Aborsi

Ilustrasi aborsi. Foto: rappler

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak akan memberikan bantuan COVID-19 bagi negara-negara yang tidak melegalkan aborsi.

Artikel itu diterbitkan oleh portal media LifeNews berjudul “UN Refuses to Send Coronavirus Funds to Pro-Life Nation Unless It Legalizes Abortions” pada 18 Mei 2020.

“PBB Menolak Mengirimkan Bantuan Coronavirus ke Negara Pro-Life, Kecuali Melegalkan Aborsi”

LifeNews menuliskan bahwa PBB menggunakan alasan bantuan coronavirus untuk menekan Ekuador agar melegalkan pembunuhan bayi yang belum lahir dalam aborsi, kata para pemimpin pro-kehidupan di negara itu bulan ini.

Hoaks
Artikel Lifenews

Kantor Berita Katolik melaporkan Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Mobilitas Manusia Ekuador baru-baru ini meminta bantuan USD46,4 juta kepada Rencana Tanggap Kemanusiaan PBB untuk COVID-19.

Di dalam “paket” bantuan itu, bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi, termasuk aborsi, menurut laporan itu.

“Ketakutan (kami) adalah bahwa otoritas tertinggi kami di Ekuador bahkan akan mempertimbangkan untuk menerima bantuan sebesar USD46 juta dengan imbalan ribuan nyawa anak yang belum lahir,” kata Martha Villafuerte dari Jaringan Keluarga Guayaquil yang pro-kehidupan mengatakan kepada ACI Prensa.”

Cek fakta:

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, berita tentang PBB yang menolak memberikan bantuan pada negara-negara yang tidak melegalkan aborsi adalah hoaks.

Dalam artikel AFP Fact Check berjudul “UN falsely accused of demanding Ecuador ‘legalize’ abortions to get COVID-19 aid” pada 23 Mei 2020, dijelaskan bahwa ada kekeliruan pemahaman di dalam berita tersebut.

AFP Fact Check menjelaskan bahwa artikel LifeNews merujuk pada 30 April. Saat itu Kementerian Hubungan Luar Negeri Ekuador meminta permohonan bantuan sebesar USD46,4 juta kepada Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Kantor ini sebagai pimpinan tanggap darurat internasional PBB terhadap virus Corona.

Kemudian Ekuador memiliki Aplikasi untuk menjelaskan tentang bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk keamanan makanan, kesehatan, perumahan dan pendidikan.

Ada pula dokumen pemerintah yang bertujuan menjaga “kesinambungan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi.”

Dalam dokumen itu pula, tertulis perlu meningkatkan kesadaran tentang “akses yang aman dan legal untuk aborsi”. Dokumen itu akhirnya digambarkan oleh artikel-artikel online sebagai syarat bantuan PBB.

“Setiap saran bahwa kita menggunakan alasan pandemi COVID-19 sebagai peluang untuk mempromosikan aborsi adalah tidak benar,” Zoe Paxton, juru bicara OCHA di New York, mengatakan kepada AFP melalui email.

“Sementara kami mendukung layanan kesehatan yang mencegah jutaan wanita meninggal selama kehamilan dan persalinan dan melindungi orang dari infeksi menular seksual, termasuk HIV, kami tidak berusaha untuk mengesampingkan hukum nasional apa pun.”

Untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 di “negara-negara yang rapuh,” badan PBB tersebut mengajukan banding USD6,7 miliar untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Global. Dana itu kemudian didistribusikan ke berbagai negara sesuai dengan berbagai kebutuhan kemanusiaan mereka, termasuk bantuan USD46,4 juta untuk Ekuador.

Adapun tindak aborsi di Ekuador hanya sah ketika kehamilan sang ibu merupakan ancaman bagi kehidupan atau kesehatan dirinya sendiri, atau ketika sang ibu merupakan korban pemerkosaan.

Juru Bicara PBB di Ekuador, Mario Naranjo, mengatakan kepada AFP bahwa “Rencana itu hanya bertujuan untuk menerapkan hukum nasional, yang memungkinkan aborsi aman dalam dua keadaan yang secara jelas ditentukan dalam hukum pidana Ekuador.

“Bantuan kemanusiaan diberikan tanpa syarat.”

Kesimpulan:

Salah satu dokumen Pemerintahan Ekuador tertulis perlu meningkatkan kesadaran tentang “akses yang aman dan legal untuk aborsi”, dalam permohonan bantuan sebesar USD46,4 juta kepada Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).

Kantor ini sebagai pimpinan tanggap darurat internasional PBB terhadap virus Corona. Dokumen itu akhirnya digambarkan oleh artikel-artikel online sebagai syarat bantuan PBB. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Tidak ada bukti atau mekanisme fisika yang membuktikan bahwa sinyal 5G dapat mengubah cuaca atau memicu gelombang panas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Bagikan