Penghentian Hukuman Mati Bagi Terpidana Kasus Narkoba Dinilai Membahayakan Bangsa
                Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Amnesty Internasional meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika.
Menanggapi usulan tersebut, anggota DPRD Lebak, Banten, Musa Weliansyah dengan tegas menolak hal tersebut. Menurutnya, jika hukuman tersebut dihapus akan sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga
Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara, 5 Warga Magelang Terancam Hukuman Mati
"Saya khawatir bangsa ini akan hancur jika pelaku terpidana mati kasus narkotika dihentikan atau dihapus," ucap Musa dalam keterangannya di Lebak, Minggu (27/6).
Selama ini, penerapan hukuman mati bagi pelaku terpidana kasus narkotika tidak memberikan efek jera, bahkan peredaran narkotika menjamur dan semakin tumbuh. Bahkan, jaringan narkotika internasional sudah masuk ke Indonesia.
 
Penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika dipastikan sangat membahayakan dan akan menghancurkan generasi bangsa.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Lebak ini menuturkan korban narkotika di Indonesia kini berbagai kalangan mulai oknum aparatur negara, politisi, artis, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum hingga ibu rumah tangga, juga tidak mengenal usia dan strata sosial di masyarakat.
Karena itu, tegas Musa, dia menolak keras penghentian hukuman mati bagi kasus narkotika karena mereka sudah jelas-jelas tidak berperikemanusiaan.
Jadi, kata dia, jika penghentian hukuman mati itu dengan alasan HAM maka tidak masuk akal dan para pengedar maupun bandar narkotika melanggar HAM dan tidak berperikemanusiaan karena merusak generasi bangsa juga membunuh orang.
 
Saat ini, kata dia, ribuan orang di Tanah Air mati akibat mengkonsumsi narkoba.
"Kami yakin jika dihapus hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika maka akan lebih leluasa bermain dengan oknum penegak hukum supaya mendapatkan vonis yang ringan juga diuntungkan secara bisnis para bandar narkotika internasional," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
                      Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
                      Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
                      Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
                      Onad Jalani Tes Kesehatan, Status Belum Jadi Tersangka
                      Periksa Tekanan Darah, Onad Dinyatakan Sehat
                      Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
                      Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
                      Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
                      Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap