Penghapusan Utang UMKM Berpotensi Turunkan Kemiskinan di Petani dan Nelayan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 November 2024
Penghapusan Utang UMKM Berpotensi Turunkan Kemiskinan di Petani dan Nelayan

Ilustrasi - kapal nelayan (ANTARA/Rahmat Fajri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menyatakan kebijakan penghapusan atau pemutihan utang bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia yang per Maret 2024 berada di angka 9,03 persen.

"Kebijakan ini berpotensi menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis," kata Nina dihubungi di Jakarta, Rabu.

Beleid ini, kata ia, Presiden Prabowo sekaligus menyasar untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

Baca juga:

UMKM Diharap 'Naik Kelas' Usai Prabowo Teken PP 47/2024

Nina menyatakan, kedua hal tersebut bisa diwujudkan pemerintah apabila dalam pelaksanaan subsidi pemutihan utang ini dilakukan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Sehingga kebijakan strategis yang ditetapkan efektif memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien," kata dia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, program pemutihan utang tersebut memiliki potensi untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Tergantung implementasinya nanti," ujar dia.

Skema penghapusan utang ini bersifat parsial, artinya dari target 6 juta debitur petani dan nelayan nantinya akan diseleksi oleh lembaga keuangan bank, koperasi dan lembaga mikro lainnya, dengan mempertimbangkan manajemen risiko lembaga keuangan.

"Kriteria debitur yang sifatnya memang sudah mendapat program restrukturisasi pandemi tapi masih sulit melunasi pokok dan bunga utang, maka bisa dilanjutkan ke write off atau penghapusan utang," katanya.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Teuku Ali Usman menyatakan, kebijakan pemerintah terkait penghapusbukuan dan penghapustagihan atau pemutihan utang nelayan, petani, serta pelaku UMKM sejalan dengan komitmen perseroan untuk memperkuat perekonomian kerakyatan.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Teuku Ali. (*)

#Utang UMKM #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Indonesia
Bahan Baku Plastik Dari Timur Tengah Tersendat, UMKM Indonesia Tertekan
Tekanan yang dihadapi oleh industri plastik global ini merupakan dampak dari gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang memperpanjang ketegangan geopolitik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Bahan Baku Plastik Dari Timur Tengah Tersendat, UMKM Indonesia Tertekan
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Bagikan